Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Tidak ada potongan saat mengambil bantuan. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Johar, Senin (11/05/20). Kantor pos dipercayai oleh Kementerian Sosial untuk membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Tidak ada potongan saat mengambil bantuan. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu yang cair pada bulan Juli 2021.
Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu yang cair pada bulan Juli 2021. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Berita Rekomendasi

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas