PPKM Darurat Diperpanjang, Masyarakat DKI Diajak Lebih Disiplin Pada Protokol Kesehatan
Perpanjangan PPKM Darurat Level 4 ini dinilai sangat berguna untuk menekan penularan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021.
Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Peduli, Sumbar Riau Andreas Sofiandi mengharapkan agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan demi menekan pandemi Covid-19 selama perpanjangan PPKM Darurat.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di DKI Jakarta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat agar angka kasus kematian dapat berkurang," ujar Andreas Sofiandi, Minggu (25/7/2021).
"Menurut saya, perpanjangan PPKM Darurat Level 4 ini sangat berguna untuk menekan penularan kasus Covid-19 di Ibu Kota," kata Andreas.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Menteri Luhut: Eksekusi Besok, Malamnya Akan Evaluasi
Andreas bercerita, angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Karena itu dibutuhkan partisipasi, kesadaran serta dukungan oleh seluruh warga masyarakat agar dapat membantu mengurangi angka kematiaan.
Baca juga: Pengusaha Dapat Insentif Pajak Sewa Toko 0 Persen di Mal, Berlaku Sampai Agustus
"Kami juga tidak ingin masyarakat menderita karena terdampak ekonomi, tetapi kami juga mau supaya Covid-19 segera menurun," ucapnya.
Dia juga berharap selama perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah juga membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak.
"Dengan adanya sinergi yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat, saya berharap, Pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang berkekurang agar dapat terbantu," ujarnya.