CAIR! Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
Cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara mencairkannya di kantor pos.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg.
Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.
Bansos Tunai Rp 600 ribu merupakan rapelan periode bulan Mei dan Juni 2021.
Nantinya, Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat diambil melalui kantor pos terdekat.
Baca juga: Salurkan Bansos 200 Ribu Ton ke 15 Provinsi, Bulog Gandeng DNR Corporation
Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Terkait Perpanjangan PPKM Level 4, BSU hingga Bantuan Tunai PKL
Sementara untuk beras 10 kg, akan diberikan langsung oleh Perum Bulog.
Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespons dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kemensos untuk mempercepat penyaluran bansos.
"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting."
"Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg Cair Bulan Juli 2021
Baca juga: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan
Program bansos terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.
Penyaluran ini menyasar zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan nama sesuai KTP Anda.
3. Masukkan huruf kode, lalu klik 'Cari Data'.
4. Jika Anda merasa kesulitan membaca huruf kode yang ditampilkan, klik ikon 'reload'.
5. Setelah Anda berhasil masuk, akan muncul data hasil pencairan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
6. Data yang tertera tersebut, berupa alamat penerima, jenis bansos, periode bansos, dan identitas lainnya.
Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan Bansos Tunai
Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.
Selain kantor pos, para penerima Bansos Tunai Rp 600 dapat mencairkannya melalui kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun sebelum datang ke kantor pos atau kelurahan, masyarakat harus sudah mendapatkan surat undangan dari ketua RT/RW.
Surat undangan ini terdapat barcode yang memuat data penerima bansos.
Penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Juli 2021
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan Bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu di kantor pos.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair dan Ditambah Beras 10 Kg, Siapkan KTP
Baca juga: Turun Langsung ke Purwakarta, Mensos Risma Pastikan Bansos telah Tersalur
Bila ada pemotongan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)