Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Ditutup Hari Ini! 10 Instansi Ini Sepi Pelamar, Berikut Cara Daftarnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup hari ini, 10 instansi ini masih sepi pelamar hingga saat ini, segera login sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, akan segera ditutup hari ini, Senin (26/7/2021).
Para peserta pendaftaran diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit berkas sebelum pukul 23.59 WIB.
Setiap pendaftar hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 diakses secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, H-1 Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Ditutup, 10 Instansi Ini Masih Sepi Pelamar
Berdasarkan data terbaru (25/7/2021), dari BKN, berikut 10 daftar instansi CPNS dan PPPK dengan jumlah pelamar terendah:
1. Pemerintah Kabupaten Waropen 23
2. Pemerintah Kabupaten Nduga 21
3. Pemerintah Kabupaten Yahukimo 20
4. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 15
5. Pemerintah Kabupaten Deiyai 10
6. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya 10
7. Pemerintah Kabupaten Tolikara 8
8. Pemerintah Kabupaten Dogiyai 6
9. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang 5
10. Pemerintah Kabupaten Paniai 0
Baca juga: KLIK sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
- Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Update CPNS 2021: Jumlah Pendaftar hingga Daftar 10 Instansi Paling Banyak Pelamar dan Sepi Peminat
PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Baca juga: Akses sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Simak Jadwal dan Alurnya di Sini
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
- Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.