Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Dukung PPKM Level 4 Diperpanjang: demi Keselamatan Nyawa Rakyat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Darurat ini demi keselamatan nyawa rakyat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pimpinan DPR Dukung PPKM Level 4 Diperpanjang: demi Keselamatan Nyawa Rakyat
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Darurat ini. 

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco melalui keterangannya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Ini Rincian Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021

PPKM level 4 sedianya berakhir pada 25 Juli kemarin, namun Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang sampai 2 Agustus.

Menurut Presiden, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate.

Tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati.

Ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini.

Berita Rekomendasi

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00. 

Baca juga: Tukang Sayur Jadi Korban Pembacokan di Tangsel, HP dan Uang Rp 600 Ribu Juga Dibawa Kabur

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.  

Dasco menambahkan, pemerintah mengambil keputusan pahit memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.

Dia juga sependapat dengan Presiden Joko Widodo, pemberlakukan PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka covid, namun belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ucap Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

Baca juga: Hingga Pukul 09.00, 95 Kendaraan Diputarbalikkan di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Selain mematuhi PPKM Darurat, Dasco juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Sebab kunci sukses dari segala kebijakan pemerintah untuk menekan Covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk taat protokol.

Termasuk menghindari segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pria yang juga menjabat Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI ini mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Pemerintah, kata Dasco, sangat menghargai aspirasi masyarakat.

Namun aksi demo yang menimbulkan kerumunan justru berpotensi memunculkan klaster baru Covid 19. 

Baca juga: Polisi Bubarkan Demonstran Tolak Perpanjangan PPKM di Dekat Istana Negara 

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," ucap Dasco.

Pemerintah, sambung Dasco, juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa bantuan sosial tunai dan stimulus lain.

"Mari kita dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid 19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan" pungkas Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas