Menkes Minta Obat Terapi Covid-19 Tak Ditimbun: Biarkan Obat Dibeli Orang yang Membutuhkan
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta Obat Covid-19 Tak Ditimbun: Biarkan Obat Dibeli Orang yang Membutuhkan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta obat-obatan penanganan Covid-19 untuk tak ditimbun masyarakat sebagai stok.
Obat-obat terapi Covid-19 itu seperti Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Atemra, dan Gammaraas.
Budi mengingatka, obat-obat tersebut hanya bisa digunakan dengan resep dokter.
"Obat ini adalah obat yang harus diberikan dengan resep."
"Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Atemra dan Remdesivir itu harus disuntikan, hanya bisa dilakukan di rumah sakit," kata Budi dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Kejar Standar Tracing WHO, Babinsa Akan Wawancara Masyarakat yang Terindikasi Kontak Erat Covid-19
Ia pun meminta masyarakat untuk tak menimbun obat-obatan ini sembarangan.
Dikhawatirkan, obat-obatan ini hanya akan disimpan saja, bukannya digunakan sebagaimana mestinya.
"Kalau kita sebagai orang sehat ingin menyimpan obat, bayangkan 20 juta keluarga menengah pengen beli Azithromycin satu paket itu 5 tablet."
"Itu 100 juta obat akan tertarik dari apotek dan disimpan dirumah sebagai stok," ujar Budi.
Diharapkan, obat-obat ini digunakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca juga: 94 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal karena Belum Divaksin
Sehingga, nantinya ketersediaan obat tak menjadi langka.
"Kami minta tolong, biarkan obat ini dibeli untuk orang yang membutuhkan, bukan dibelikan kita untuk stok."
"Kasian yang membutuhkan," lanjutnya.
Pasokan Obat Covid-19 yang Bisa Diproduksi Sendiri
Selain itu, Budi juga memastikan jumlah ketersediaan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 di Indonesa.
Adapun obat-obatan Covid-19 yang diproduksi dalam negeri, diantaranya Azithromycin, Oseltamivir dan Favipiravir.
Sekarang ini, kata Budi, sudah ada 11,4 juta pasokan Azithromycin dalam skala nasional.
"20 pabrik lokal memproduksi obat ini. Kapasitas produksi mencukupi," kata Budi.
Sementara untuk obat Favipiravir juga, dalam stok yang aman.
Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Sembuh, Kabupaten Waropen di Papua Kini Zero Covid-19
"Khusus Favipiravir, punya stok sampai sekarang ada sekitar 6 juta di seluruh Indonesia."
"Ada beberapa produsen dalam negeri yang akan meningkatkan stok Favipiravir ini," imbuh dia.
Pemerintah juga mengimpor Favipiravir dari berbagai negara.
Menkes Budi menuturkan, Favipiravir ini nantinya akan mengganti posisi Oseltamivir sebagai obat anti-virus.
Menurut kajian ahli profesi dokter di indonesia, Favipiravir lebih efektif untuk varian delta.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di DKI Turun Separuhnya, dari 113 Ribu ke 64 Ribu
"Diharapkan nanti bulan Agustus, kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri 2-4 juta per hari," katanya.
Sementara, untuk obat Oseltamivir saat ini pemerintah memilik stok sebanyak 12 juta tablet hingga bulan Agustus.
3 Jenis Obat Covid-19 yang Diimpor, Tak Bisa Diproduksi Sendiri
Selain ketiga obat ini, Menkes juga memastikan ketersediaan beberapa obat lainnya, yang tak bisa diproduksi sendiri.
Yakni, Remdesivir, Atemra, dan Gammaraas.
Bulan Juli ini, kata Budi, pemerintah akan mendatangkan Remdesivir sebanyak 150 ribu tablet.
Baca juga: VIRAL FOTO Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin dan Belum, Ini Penjelasan Dokter
"Agustus kita akan impor 1,2 juta. Sekarang kita dalam proses membuat Remdesivir dalam negeri," lanjutnya.
Obat Atemra dan Gammaraas juga akan diimpor dari luar negeri.
"Juli ini, kita akan kedatangan Atemra seribu vial. Agustus kita akan megimpor 138 ribu."
"Gammaraas kita akan impor 26 ribu bulan Juli ini, dan akan impor lagi 27 ribu di bulan Agustus," jelas Menkes Budi.
Baca berita penanganan Covid-19 lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa)