Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Akan Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Mafia Alkes

Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membentuk tim khusus untuk membongkar oknum atau mafia importasi alat kesehatan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polda Metro Akan Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Mafia Alkes
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membentuk tim khusus untuk membongkar oknum atau mafia importasi alat kesehatan.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, para mafia tersebut merupakan  penyebab terjadinya kelangkaan alkes saat pandemi Covid-19. 

"Memang ada orang atau kelompok yang memanfaatkan kelangkaan dengan cara memalsukan atau melakukan impor. Namun tidak sesuai dengan mekanismenya. Kami sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai agar mafia ini bisa diberantas,” kata Fadil kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Sejauh ini, dikatakan Fadil, sejumlah kasus penyalahgunaan alkes telah diungkap jajarannya.

Baca juga: Soal Timbun Obat di Kalideres Jakbar, Ketua Komisi III Minta Polri Tindak Tegas Mafia di Indonesia

"Polres Jakarta Pusat menemukan adanya indikasi penyelahgunaan mekanisme importasi dengan modus memalsukan jenis barang," ujarnya.

Para oknum ini, dikatakan Fadil, menggunakan mekanisme impor yang tidak sesuai.

Berita Rekomendasi

“Dari 166 yang disita, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," tambahnya.

Pihaknya sendiri telah menyerahkan tabung-tabung oksigen tersebut ke Pemprov DKI Jakarta. Adapun tabung oksigen yang diserahkan ke Gubernur Anies Baswedan memiliki ukuran 1 meter persegi.

Di pasaran, kata Fadil, harga per tabung bisa mencapai Rp 2,5 juta. Padahal, kata Fadil, harganya di pasaran sebelum pandemi terjadi hanya Rp300 ribu hingga Rp900 ribu rupiah.

Sebagian alat bukti tersebut sebelumnya telah dilelang. Kemudian, PT Bank BNI membeli yang kemudian diserahkan kembali kepada Polda Metro Jaya.

"Kami serahkan lagi ke Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas