Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Minta Lurah Pantau Masyarakat yang Belum Dapat Bansos

Muhadjir meminta aparat pemerintahan daerah tingkat paling bawah yakni Lurah dan RT/RW aktif memantau warganya yang belum menerima bantuan sosial. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menko PMK Minta Lurah Pantau Masyarakat yang Belum Dapat Bansos
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk membantu mereka yang belum terdata di DTKS. 

Bantuan itu berupa bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). 

"Itu diutamakan untuk mereka yang tidak ada di DTKS tapi terdampak Covid-19. Ini terutama mereka yang terkena PHK, jualannya tidak laku, itu harus ditutupi oleh bantuan sosial di luar DTKS," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Percepat Vaksinasi, Menko PMK Minta Pemda Segera Habiskan Stok Vaksin di Gudang

Baca juga: Ada Temuan Masalah di Penyaluran Bansos Sembako, Mabes Polri Lakukan Pendalaman

Muhadjir meminta aparat pemerintahan daerah tingkat paling bawah yakni Lurah dan RT/RW aktif memantau warganya yang belum menerima bantuan sosial. 

"Tadi saya ingatkan Pak Lurah memang di sini dinamis sekali mobilitas penduduk sangat cepat," tutur Muhadjir. 

"Dari Tenggarong ada, Samarinda ada. Sehingga saya minta aparat kelurahan betul-betul proaktif untuk memantau warga yang dari luar yang terdampak untuk diberi bantuan," tambah Muhadjir. 

Selain itu, Muhadjir juga meminta mereka yang benar-benar membutuhkan agar didata dan diupayakan masuk ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas