Bulog Jamin 288 Ribu Ton Beras Bantuan PPKM Berkualitas
saat ini Bulog dipercaya menyediakan beras untuk program bantuan beras PPKM dari Pemerintah melalui Kemensos. Dimana total beras tersebut sebanyak 28
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perum Bulog menegaskan, beras yang merupakan bagian dari program bantuan beras PPKM kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), merupakan beras berkualitas dan sesuai ketentuan.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto menjelaskan, jajarannya telah memastikan kualitas dan kuantitas beras dari gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia terjamin baik.
Karena pengawasan dan pengendalian kualitas serta kuantitas jumlah beras Bulog terus dipantau melalui quality control management.
“Kami sudah membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Suyamto dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Salurkan Bansos 200 Ribu Ton ke 15 Provinsi, Bulog Gandeng DNR Corporation
“Jadi kami akan all out menyukseskan program ini guna memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima yang terdampak pandemi Covid-19,” sambungnya.
Lanjut Suyamto, saat ini Bulog dipercaya menyediakan beras untuk program bantuan beras PPKM dari Pemerintah melalui Kemensos.
Dimana total beras tersebut sebanyak 288 ribu ton untuk 28,8 juta KPM, dan itu sudah disiapkan oleh jajaran Bulog seluruh Indonesia.
“Adapun mekanisme penyaluran program ini, setelah melewati petugas pengawas kualitas beras dalam di gudang BULOG, selanjutnya bantuan beras PPKM ini diserahkan kepada jasa pengangkut yang telah ditetapkan untuk melakukan pendistribusian,” pungkas Suyamto.
Bantuan Beras PPKM ini dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti.
Selain tambahan Bantuan Beras, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.