Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kominfo Siap Lakukan Migrasi Siaran Televisi Digital Lewat Analog Switch Off

Secara keseluruhan ditargetkan siaran televisi bisa digelar secara nasional pada 2 November 2022

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kominfo Siap Lakukan Migrasi Siaran Televisi Digital Lewat Analog Switch Off
Istimewa
Sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap bersama pelaku lembaga penyiaran, perwakilan lembaga survei, pelaku industri perangkat Set Top Box (STB) dan televisi digital, asosiasi industri iklan televisi, pelaku industri ritel, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah, dan Balai Monitoring serta Loka Monitoring yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebentar lagi kick off migrasi siaran televisi digital akan dilakukan secara bertahap.

Siaran analog akan dimatikan melalui Analog Switch Off agar beralih ke Siaran Digital yang sudah lama diupayakan oleh pemerintah.

Untuk tahap pertama, ASO  akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 atau bertepatan dengan HUT RI Ke-76.

Staf Ahli Bidang Hukum Kominfo Henri Subiakto mengatakan upaya migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.

Baca juga: Digitalisasi Industri Asuransi Permudah Konsumen Memilih Produk Proteksi di Tengah Pandemi

Namun, hal ini baru bisa dilakukan setelah aturan dasar untuk mematikan siaran tv analog baru rampung setelah UU Cipta Kerja disahkan.

"Analog Switch Off (ASO) ini sudah diupayakan sejak lama, beberapa turunan aturannya sudah ada tahun 2011 lalu. Taoi baru benar-benar kita optimis sejak ada Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang memayungi beberapa persoalan, termasuk ASO," ujar Henri dalam webinar Sosialisasi TV Digital 2021, Kamis (29/7/2021).

Berita Rekomendasi

Meski terlambat, Henri optimis proses digitalisasi penyiaran Indonesia bisa dilakukan dalam kurun waktu setahun melalui tahapan ASO.

"Kita memang terlambat dalam artian proses digitalisasi siaran. Itu murni karena belum ada payung hukum dan baru bisa dimulai setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.

Oleh karena itu, ASO paling lambat diselesaikan dua tahun sejak diundangkan pada 2 November 2020," sambungnya.

Baca juga: Kapan TV Digital Mulai Beroperasi? Berikut Jadwal Tahapan Migrasi Televisi Digital

Sebagai bentuk sosu2, masyarakat diimbau untuk mengecek kembali apakah tv yang digunakan sudah mendukung siaran digital atau masih kategori analog. Apabila masih menggunakan televisi model lama, maka diperlukan perangkat Set Top Box (STB) agar dapat menangkap siaran tv digital.

Bagi keluarga yang masuk kategori tidak mampu, Kominfo akan menyalurkan subsidi perangkat STB tersebut secara gratis dengan melibatkan pemerintah daerah setempat yang masuk dalam tahapan ASO.

Tahap 1 ASO direncanakan rampung pada 17 Agustus 2021. Masih di tahun yang sama, Kominfo akan melanjutkan ASO ke Tahap 2.

Setelah itu dilanjutkan ke Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 dengan target Analog Switch Off (ASO) selesai pada 2 November 2022.

Secara keseluruhan ditargetkan siaran televisi bisa digelar secara nasional pada 2 November 2022.

Berikut tahapan Analog Switch Off sebagai bagian dari proses migrasi siaran televisi digital:

Tahap 1 meliputi wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota pada 17 Agustus 2021

Tahap 2  mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota pada 31 Desember 2022

Tahap 3 pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota

Tahap 4 pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota

Tahap 5 pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas