Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Ini Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Ini Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos
Instagram @kemensos
Penyaluran BST Rp 600 ribu. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos. 

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Baca juga: Kabar Warganya Punya 2 Mobil Masih Terima Bansos, Bupati Kuansing Meradang

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Berita Rekomendasi

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Baca juga: Ini yang Akan Dilakukan Menkumham Agar Bansos yang Disalurkan Tepat Sasaran

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas