Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kata Presiden Jokowi soal Prediksi Akhir Pandemi, Sebut Tak Bermaksud Menakut-nakuti

Begini pengakuan Presiden Jokowi tentang prediksi akhir pandemi, sebut tak bermaksud menakut-nakuti.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Begini Kata Presiden Jokowi soal Prediksi Akhir Pandemi, Sebut Tak Bermaksud Menakut-nakuti
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan perkembangan terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai prediksi kapan berakhirnya pandemi Covid-19.

Menurutnya, belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 berakhir, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekalipun.

Ia mengaku, ucapan tersebut tidak bermaksud untuk menakut-nakuti masyarakat, tapi ia melihat realita yang ada di lapangan.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di halaman depan Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/7/2021) pagi.

"Keadaan ini, saya ngomong apa adanya bukan menakut-nakuti. Tapi, kasus virus Corona ini akan selesai kapan, WHO pun belum juga bisa memprediksi," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat.

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 (Youtube Sekretariat Presiden)

Untuk itu, saat ini Jokowi memastikan pemerintah telah berupaya untuk memulihkan kembali sisi ekonomi.

Sekaligus dengan penanganan dari sisi kesehatan yang terus diimbangi.

Berita Rekomendasi

Namun, Jokowi menyebut, Indonesia tidak bisa melakukan lockdown atau penutupan wilayah secara total seperti negara lain.

"Sekali lagi kita ini selalu yang kita jalankan sisi kesehatannya bisa kita tangani, tetapi sisi ekonominya juga pelan-pelan kita jalankan."

"Nggak bisa kita tutup seperti negara lain, lockdown. Lockdown itu artinya ditutup total," tambahnya.

Alasannya, banyak masyarakat yang menjerit kala pembatasan dilakukan, seperti saat PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada awal Juli 2021 lalu.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tidak Bisa Terapkan Lockdown, Semi Saja Seperti PPKM  Masyarakat Sudah Menjerit

Untuk itu, Jokowi menyebut lockdown total pun belum tentu bisa membuat permasalahan pandemi Covid-19 selesai.

"Kemarin yang namanya PPKM Darurat itu kan namanya semi-lockdown. Itu masih semi saja sudah, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit, minta untuk dibuka."

"Saya rasa Bapak-Ibu juga sama, mengalami yang sama," kata Jokowi.

"Kalau lockdown, bisa kita bayangkan dan belum bisa menjamin juga dengan lockdown itu masalah (pandemi Covid-19, red) selesai," tambahnya.

Aturan PPKM Level 4 yang Dilonggarkan

Setelah melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM Level 4 (sebelumnya bernama PPKM Darurat), pada Minggu (25/7/2021). 

Namun, dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 ini, sejumlah aturan dilonggarkan. 

Hal itu lantaran Presiden mendengar banyak masyarakat yang menjerit karena terdampak aturan pembatasan kegiatan ini.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ungkap Jokowi, Minggu.

Sejumlah penyesuaian mobilitas dan aktivitas masyarakat antara lain mengenai warung makan.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Masyarakat DKI Diajak Lebih Disiplin Pada Protokol Kesehatan

Jokowi mengungkapkan, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) maupun lapak di ruang terbuka di wilayah PPKM Level 4, diizinkan buka sampai pukul 20.00.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 (Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ahli: Situasi Covid-19 Belum Tunjukkan Perbaikan

Sementara itu untuk usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Adapun pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari, buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pertanyakan Dasar Hukum Istilah PPKM, Cak Sholeh: Semestinya Pakai PSBB atau Karantina Wilayah

Alasan Perpanjangan dengan Pelonggaran

Sementara itu alasan pemerintah melonggarkan aktivitas ekonomi, disebut Jokowi lantaran tren pengendalian pandemi Covid-19 mengalami perbaikan.

"Saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19."

"Laju perkembangan kasus, BOR (keterisian tempat tidur rumah sakit), dan positivity rate, mulai menunjukkan tren penurunan," ungkap Jokowi.

Namun demikian, lanjut Jokowi, harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini.

Jokowi meminta agar tetap selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

"Aspek-aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan," ungkap Jokowi.

Ditambah lagi, tingkat kematian yang masih tinggi.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Maliana/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas