Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Contoh Pengamalan Sila ke-2 Pancasila di Kehidupan Sehari-hari: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Berikut contoh pengamalan sila kedua Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja bakti, tidak membeda-bedakan orang, dan tidak main hakim.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Contoh Pengamalan Sila ke-2 Pancasila di Kehidupan Sehari-hari: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Tribunmakassar.com
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Dalam artikel terdapat contoh pengamalan sila kedua Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini contoh pengamalan sila kedua Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sila kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Setiap sila Pancasila memiliki nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam hidup bernegara.

Termasuk nilai Kemanusiaan pada sila kedua Pancasila.

Contoh pengalaman sila kedua sebagai perwujudan nilai Kemanusian, yakni tidak membeda-bedakan orang yang ada di sekitar.

Kemudian, saling membantu dalam mengerjakan sesuatu hal, seperti kerja bakti dan tidak main hakim sendiri.

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Dalam artikel terdapat contoh pengamalan sila kedua Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.(YouTube Majalah Bobo)

Baca juga: Daftar Nama Alat Musik Tradisional di Indonesia dan Asal Daerahnya

Berikut ini mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

Berita Rekomendasi

Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia dan Contohnya

1. Nilai Ketuhanan

Nilai Ketuhanan terdapat dalam sila pertama Pancasila.

Maksud dari nilai ketuhanan ini adalah Indonesia itu negara beragama.

Jadi, setiap rakyat Indonesia memiliki agama yang dipercaya, sebagaimana dikutip dari Bobo.grid.id.

Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila pertama Pancasila.

Contohnya, seperti:

- Beribadah sesuai kepercayaan 

- Menghargai orang lain yang agamanya berbeda

- Tolong menolong, meski memiliki agama yang berbeda

Baca juga: 10 Contoh Pengamalan Sila Ketiga Pancasila, Berbunyi: Persatuan Indonesia

2. Nilai Kemanusiaan

Nilai Kemanusiaan terdapat dalam sila kedua Pancasila.

Maksud dari nilai kemanusiaan ini adalah bersikap adil dan manusiawi kepada setiap orang, meskipun orang itu memiliki perbedaan.

Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila kedua Pancasila.

Contohnya, seperti:

- Tidak membeda-bedakan orang di sekitar kita

- Saling membantu, misalnya melakukan kerja bakti atau memberi bantuan korban bencana alam

- Tidak mudah main hakim sendiri

- Tidak merasa paling benar sendiri

- Tidak suka permusuhan dan pertengkaran

3. Nilai Persatuan

Nilai Persatuan terdapat dalam sila ketiga Pancasila.

Maksud dari nilai Persatuan adalah rakyat Indonesia harus bersatu, tidak boleh terpecah belah hanya karena perbedaan.

Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila ketiga Pancasila.

Contohnya, seperti:

- Mencintai negara Indonesia dengan cara menjaga warisan budaya yang ada

- Menjaga hubungan baik dengan teman-teman satu negara, meski beda suku, agama, dan bahasa

4. Nilai Kerakyatan

Nilai Kerakyatan terdapat dalam sila keempat Pancasila.

Maksud dari nilai kerakyatan ini adalah negara kita mengutamakan rakyat.

Jadi, rakyat Indonesia harus diutamakan.

Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila keempat Pancasila.

Contohnya, seperti:

- Menyelesaikan masalah dengan musyawarah

- Tidak memaksakan kehendak kita saat bermusyawarah

- Menerima hasil musyawarah dengan lapang dada

5. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan terdapat dalam sila kelima Pancasila.

Maksud dari nilai keadilan ini adalah bersikap adil terhadap semua orang.

Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila kelima Pancasila.

Contohnya, seperti:

- Bersikap adil kepada setiap orang

- Menjalankan kewajiban dan menghormati hak orang lain.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Dikutip dari bpip.go.id, sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.

Kemudian, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.

Diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.

Ia menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan

Dikutip semarangkota.go.id, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno.

Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Kemudian, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai Hari Libur Nasional

Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Bogo.grid.id/Sarah Nafisah)

Simak berita lain terkait Materi Sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas