Daftar Bansos PPKM Juli-Agustus 2021, Cek Penerima PKH, BPNT, dan BST di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini daftar bansos yang disalurkan selama PPKM Juli-Agustus 2021. Simak cara mengecek penerima BST, PKH, dan BPNT.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memberikan penambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di kabupaten/kota selama perpanjangan masa PPKM Level 4.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Diketahui, ada sembilan bansos yang akan disalurkan pemerintah selama PPKM Level 4, yakni:
Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Bulan Juli 2021
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
1. Bansos Tunai
Bantuan Sosial Tunai diperpanjang untuk dua bulan, yakni Mei-Juni 2021.
Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan ini disalurkan pada Juli 2021.
Sehingga, penerima Bansos Tunai akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
Alokasi Bansos Tunai yakni sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu dicairkan pada Juli 2021.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
PKH tahap ketiga untuk bulan Juli-September, disalurkan pada Juli 2021.
Penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus 2021.
Dikutip dari laman setkab.go.id, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.
Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.
3. Kartu Sembako
Pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, Kartu Sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah.
Masing-masing KPM memperoleh sebesar Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan.
4. Kuota Internet
Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir 2021.
Ini akan dinikmati oleh 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.
5. Diskon Listrik
Kemudian, pemerintah melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yakni pada Oktober-Desember 2021.
Adapun besarannya yakni Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan pada Oktober-Desember 2021.
Bantuan itu untuk 1,4 juta pelanggan, dengan total Rp 420 miliar.
6. Prakerja dan BSU
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).
Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikanuntuk Program Kartu Prakerja.
Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk PPKM Level 3 dan Level 4.
7. Bantuan Beras
Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.
Penyalurannya akan dibagi dua tahap, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.
8. BLT UMKM
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pertama, berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.
Bantuan akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri.
Sehingga, diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah PPKM Level 4.
9. Bantuan Dunia Usaha
Selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4.
Pertama, pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.
Kemudian, akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, dan pariwisata.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai, BPNT, PKH, dan Kartu Sembako
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol Cari Data;
7. Sistem akan membandingkan nama penerima manfaat dan wilayah yang di-input dengan nama yang ada pada database.
Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Berita lain terkait Bantuan Sosial
(Tribunnews.com/Nadine Saksita/Oktaviani Wahyu, Kompas.com/Mutia Fauzia)