Di Masa Pandemi Covid-19, Banyak Partai Lama Anjlok Elektabilitasnya
Lembaga survei Suara Milenial Institute merilis surveI terbaru tentang elektabilitas partai politik di masa pandemi Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Suara Milenial Institute merilis surveI terbaru tentang elektabilitas partai politik di masa pandemi Covid-19.
Dalam surveI itu terlihat adanya penurunan elektabilitas partai-partai lama dibandingkan perolehan pada pemilu 2019.
Direktur Eksekutif Suara Milenial Institute, Muhammad Aderman,
ketika ditanyakan kepada public, partai mana yang akan anda pilih jika pemilu sekarang?
Ternyata partai-partai lama tidak mampu menjaga perolehan suaranya pada pemilu 2019 lalu.
“Walaupun PDIP masih menempati urutan pertama dalam tingkat elektabilitas, namun suaranya menurun menjadi 17,5 persen. Disusul oleh Partai Gerindra 10,5 persen, di urutan ketiga ada Partai Demokrat 6,9 persen. Kemudian PKS memperoleh 5,6 persen, dan Golkar meraih 5,2 persen,” katanya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: 6 Tokoh Ini Diprediksi Jadi King Makers Pilpres 2024, Ada Nama Jokowi, Megawati, SBY Hingga JK
Menurunnya tingkat elektabilitas partai-partai lama di masa pandemi ini, menurut dia karena publik merasa belum melihat sumbangsih dan kepedulian partai-partai dalam meringankan beban masyarakat selama pandemi.
“Penurunan terjadi hampir di semua partai politik yang pernah bertung di pemilu 2019, karena publik belum melihat sejauh mana sumbangsih mereka dalam meringankan beban masayrakat,” katanya.
Survei ini dilakukan pada tanggal 15-22 bulan Juli dengan pengambilan sampel menggunakan metode random sampling melalui melalui telepon dengan total responden sebanyak 1000 reponden dengan toleransi kesalahan (margin of error ) sebesar 3,01 % tingkat kepercayaan 95% .
Pada survei kali ini kita menemukan dua temuan.
Temuan pertama pendapat milenial terhadap kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah.
Temuan kedua tentang elektabilitas partai politik yang mengalami penurunan dibandingkan dengan suara di Pemilu 2019.