Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Bulan Juli 2021

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek bantuan BST, PKH dan tambahan beras 10kg untuk bulan Juli 2021, secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Bulan Juli 2021
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan sosial - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek bantuan BST, PKH dan tambahan beras 10kg untuk bulan Juli 2021, secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung, bantuan sosial akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Bantuan langsung tunai yang diberikan terbagi atas program BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.

Anggaran dana bansos sebesar Rp 24,54 triliun akan disalurkan kepada 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemberian BLT diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Ini Cara Cairkan Bantuan di Kantor Pos

Cara Cek Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Baca juga: CARA Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Halaman cekbansos.kemensos.go.id  - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST senilai Rp 300.000 secara online, bantuan cair pada bulan Juli 2021.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

> Bantuan Sosial Tunai

BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

> Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: BSU Sebesar Rp 1 Juta Diberikan Kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Berikut Daftar Wilayahnya

> Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

> Bantuan Beras 5 kg

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan Sosial 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas