Survei: Mayoritas Publik Tidak Setuju PPKM Darurat Diperpanjang
Survei bertema “Survei Persepsi Milenial atas PPKM & Partai Politik” itu dilansir di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas publik menyatakan tidak setuju dengan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat atau yang sempat diperpanjang pemerintah dengan mengubah menjadi PPKM level 4.
Hal itu terlihat dari hasil survei yang dirilis oleh lembaga Survei Suara Milenial Institute.
Survei bertema “Survei Persepsi Milenial atas PPKM & Partai Politik” itu dilansir di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Menurut Direktur Eksekutif Suara Milenial Institute, Muhammad Aderman, publik lebih banyak memilih untuk menghentikan PPKM Darurat walaupun tidak terlalu signfikan.
“Ketika ditanyakan kepada responden terkait setuju tidaknya jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Darurat. Terlihat public yang tidak setuju atas perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 4 lebih besar, yaitu 44,3%. Ketimbang publik yang setuju perpanjangan PPKM, sebesar 40,6%. Sedangkan 15,1 persen menjawab tidak tahu.” katanya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tidak Bisa Terapkan Lockdown, Semi Saja Seperti PPKM Masyarakat Sudah Menjerit
Adapun tiga alasan teratas yang melatarbelakangi ketidaksetujuan responden atas diperpanjangnya PPKM darurat antara lain, agar kegiatan ekonomi tidak mati sebanyak 12,6 persen.
Tidak adanya bantuan ketika tidak bekerja, sebesar 8,6 persen, dan supaya bisa cari uang sebanyak 4,4 persen.
“Mereka yang setuju PPKM Darurat dilanjutkan, juga dilatari oleh beberapa alasan, berdasarkan survei terdapat tiga alasan terbesar. Antara lain jumlah korban Covid-19 masih tinggi sebesar 16,9 persen. Lebih efektif dalam mencegah Covid-19 sebesar 13,8 persen dan 9,4 persen percaya PPKM Darurat akan mengurangi kerumunan orang di luar,” terangnya.
Survei ini dilakukan pada tanggal 15-22 Juli 2021 dengan pengambilan sampel menggunakan metode random sampling melalui melalui telepon dengan total responden sebanyak 1.000 reponden dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 3,01 % dengan tingkat kepercayaan 95% .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.