Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Periode Juli-Agustus di www.prakerja.go.id, Simak Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dieksekusi bulan Juli-Agustus. Pendaftaran melalui www.prakerja.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Periode Juli-Agustus di www.prakerja.go.id, Simak Caranya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dieksekusi bulan Juli-Agustus. Pendaftaran melalui www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.

Baca juga: 13 Bantuan dari Pemerintah selama PPKM, Ada BST Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kartu Prakerja

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 10 Triliun untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

- Masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Berita Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas