BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Cair Awal Agustus 2021, Buruan Cek Rekening!
Pekerja yang memenuhi syarat pun dapat memeriksa rekening apakah sudah cair atau belum.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kabarnya dicairkan bulan Agustus 2021 kepada 8 juta pekerja.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Kamis (29/7/2021).
"Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar.
Adapun besaran BLT subsidi gaji yang diterima pekerja sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Diberikan kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Ini Syarat-Syaratnya
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan aturan terbaru mengenai penyaluran bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, terdapat syarat untuk mendapatkannya.
Penerima subsidi merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan menjadi peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
Penerima BSU adalah mereka yang memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.
Aturan lainnya menyebutkan, besaran bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp 1 juta akan dicairkan sekaligus.
Selain itu, jika penerima bantuan tidak memenuhi persyaratan namun telah menerima BSU, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.
Berikut syarat penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker juga menyebutkan, gaji atau upah sebagaimana dimaksudkan adalah gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Subsidi Gaji
Baca juga: Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Gaji di atas Rp 3,5 juta Bisa Dapat Subsidi Upah
Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
Sebanyak 166 wilayah yang pekerjanya akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta dari pemerintah.
Terkait poin 4 (empat) dalam syarat penerima subsidi gaji, disebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut daftar 166 wilayah yang pekerjanya dapat subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
2. Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
3. Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
5. Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4).
Banten
1. Kabupaten Tangerang (level 3)
2. Kabupaten Serang (level 3)
3. Kabupaten Lebak (level 3)
4. Kota Cilegon (level 3)
5. Kota Tangerang Selatan (level 4)
6. Kota Tangerang (level 4)
7. Kota Serang (level 4).
Jawa Barat
1. Kabupaten Sumedang (level 3)
2. Kabupaten Sukabumi (level 3)
3. Kabupetan Subang (level 3)
4. Kabupaten Pangandaran (level 3)
5. Kabupaten Majalengka (level 3)
6. Kabupaten Kuningan (level 3)
7. Kabupaten Indramayu (level 3)
8. Kabupaten Garut (level 3)
9. Kabupaten Cirebon (level 3)
10. Kabupaten Cianjur (level 3)
11. Kabupaten Ciamis (level 3)
12. Kabupaten Bogor (level 3)
13. Kabupaten Bandung Barat (level 3)
14. Kabupaten Bandung (level 3)
15. Kabupaten Purwakarta (level 4)
16. Kabupetan Karawang (level 4)
17. Kabupaten Bekasi (level 4)
18. Kota Sukabumi (level 4)
19. Kota Depok (level 4)
20. Kota Cirebon (level 4)
21. Kota Cimahi (level 4)
22. Kota Bogor (level 4)
23. Kota Bekasi (level 4)
24. Kota Banjar (level 4)
25. Kota Bandung (level 4)
26. Kota Tasikmalaya (level 4).
Jawa Tengah
1. Kabupaten Wonosobo (level 3)
2. Kabupaten Wonogiri (level 3)
3. Kabupaten Temanggung (level 3)
4. Kabupaten Tegal (level 3)
5. Kabupaten Sragen (level 3)
6. Kabupaten Semarang (level 3)
7. Kabupaten Purworejo (level 3)
8. Kabupaten Purbalingga (level 3)
9. Kabupaten Pemalang (level 3)
10. Kabupaten Pekalongan (level 3)
11. Kabupaten Magelang (level 3)
12. Kabupaten Kendal (level 3)
13. Kabupaten Karanganyar (level 3)
14. Kabupaten Jepara (level 3)
15. Kabupaten Demak (level 3)
16. Kabupaten Cilacap (level 3)
17. Kabupaten Brebes (level 3)
18. Kabupaten Boyolali (level 3)
19. Kabupaten Blora (level 3)
20. Kabupaten Batang (level 3)
21. Kabupaten Banjarnegara (level 3)
22. Kota Pekalongan (level 3)
23. Kabupaten Sukoharjo (level 4)
24. Kabupaten Rembang (level 4)
25. Kabupaten Pati (level 4)
26. Kabupaten Kudus (level 4)
27. Kabupaten Klaten (level 4)
28. Kabupaten Kebumen (level 4)
29. Kabupaten Grobogan (level 4)
30. Kabupaten Banyumas (level 4)
31. Kota Tegal (level 4)
32. Kota Surakarta(level 4)
33. Kota Semarang (level 4)
34. Kota Salatiga (level 4)
35. Kota Magelang (level 4).
Daerah Isitimewa Yogyakarta
1. Kabupaten Kulonprogo (level 3)
2. Kabupaten Gunungkidul (level 3)
3. Kabupaten Sleman (level 4)
4. Kabupaten Bantul (level 4)
5. Kota Yogyakarta (level 4).
Jawa Timur
1. Kabupaten Tuban (level 3)
2. Kabupaten Trenggalek (level 3)
3. Kabupaten Situbondo (level 3)
4. Kabupaten Sampang (level 3)
5. Kabupaten Ponorogo (level 3)
6. Kabupaten Pasuruan (level 3)
7. Kabupaten Pamekasan (level 3)
8. Kabupaten Pacitan (level 3)
9. Kabupaten Ngawi (level 3)
10. Kabupaten Nganjuk (level 3)
11. Kabupaten Mojokerto (level 3)
12. Kabupaten Malang (level 3)
13. Kabupaten Magetan (level 3)
14. Kabupaten Lumajang (level 3)
15. Kabupaten Kediri (level 3)
16. Kabupaten Jombang (level 3)
17. Kabupaten Jember (level 3)
18. Kabupaten Bondowoso (level 3)
19. Kabupaten Bojonegoro (level 3)
20. Kabupaten Blitar (level 3)
21. Kabupaten Banyuwangi (level 3)
22. Kabupaten Bangkalan (level 3)
23. Kabupaten Sumenep (level 3)
24. Kabupaten Probolinggo (level 3)
25. Kota Probolinggo (level 3)
26. Kota Pasuruan (level 3)
27. Kabupaten Tulungagung (level 4)
28. Kabupaten Sidoarjo (level 4)
29. Kabupaten Madiun (level 4)
30. Kabupaten Lamongan (level 4)
31. Kabupaten Gresik (level 4)
32. Kota Surabaya (level 4)
33. Kota Mojokerto (level 4)
34. Kota Malang (level 4)
35. Kota Madiun (level 4)
36. Kota Kediri (level 4)
37. Kota Blitar (level 4)
38. Kota Batu (level 4).
Bali
1. Kabupaten Jembrana (level 3)
2. Kabupetan Buleleng (level 3)
3. Kabupaten Badung (level 3)
4. Kabupaten Gianyar (level 3)
5. Kabupetan Klungkung (level 3)
6. Kabupaten Bangli (level 3)
7. Kota Denpasar (level 3).
Sumatera Utara
1. Kota Medan (level 4)
2. Kota Sibolga (level 3).
Sumatera Barat
1. Kota Bukit Tinggi (level 4)
2. Kota Padang (level 4)
3. Kota Padang Panjang (level 4)
4. Kota Solok (level 3).
Kepulauan Riau
1. Kota Batam (level 4)
2. Kota Tanjung Pinang (level 4)
3. Kabupaten Natuna (level 3)
4. Kabupaten Bintan (level 3).
Lampung
1. Kota Bandar Lampung (level 4)
2. Kota Metro (level 3).
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak (level 4)
2. Kota Singkawang (level 4).
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau (level 4)
2. Kota Balikpapan (level 4)
3. Kota Bontang (level 4).
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram (level 4).
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari (level 4)
2. Kota Sorong (level 4)
3. Kabupaten Fak Fak (level 3)
4. Kabupaten Teluk Bintuni (level 3)
5. Kabupaten Teluk Wondama (level 3).
Aceh
1. Kota Banda Aceh (level 3).
Riau
1. Kota Pekan Baru (level 3).
2. Jambi Kota Jambi (level 3).
Sumatera Selatan
1. Kota Lubuk Linggau (level 3)
2. Kota Palembang (level 3).
Bengkulu
1. Kota Bengkulu (level 3).
Kalimantan Tengah
2. Kabupaten Sukamara (level 3)
3. Kabupaten Lamandau (level 3)
4. Kota Palangkaraya (level 3).
Kalimantan Utara
1. Kabupaten Bulungan (level 3).
Sulawesi Utara
1. Kota Manado (level 3)
2. Kota Tomohon (level 3).
Sulawesi Tengah
1. Kota Palu (level 3).
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari (level 3).
Nusa Tenggara Timur
1. Kabupaten Lembata (level 3)
2. Kabupaten Nagekeo (level 3).
Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Aru (level 3)
2. Kota Ambon (level 3).
Papua
1. Kabupaten Boven Digoel (level 3)
2. Kota Jayapura (level 3).
Baca berita lain terkait Bantuan Subsidi Gaji Juli 2021
(Tribunnews.com/Nadine Saksita/Daryono) (Kompas.com/Akhdi Martin)