Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSGI: Ada Upaya Sekolah Kelabui Dinas Pendidikan dan Peran Satgas Covid-19 Tak Maksimal

FSGI nilai ada upaya sejumlah sekolah mengelabui dinas pendidikan setempat, banyak sekolah yang gelar PTM tapi siswanya tidak kenakan seragam sekolah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in FSGI: Ada Upaya Sekolah Kelabui Dinas Pendidikan dan Peran Satgas Covid-19 Tak Maksimal
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Lapor Covid-19
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers: Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa PPKM yang disarkan di kanal Youtube Lapor Covid-19 pada Minggu (1/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung menilai saat ini ada upaya sejumlah sekolah untuk mengelabui dinas pendidikan setempat.

Menurutnya, secara kasat mata pihaknya melihat di lapangan banyak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tapi siswanya tidak mengenakan seragam sekolah.

Menurutnya dari hal tersebut ada potensi yang sangat mengkhawatirkan. 

Baca juga: Angka Putus Sekolah SD Naik saat Pandemi, Pemerintah Diminta Buat Grand Design PJJ

Selain itu, pihaknya menilai pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah sangat lemah.

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers: Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa PPKM yang disarkan di kanal Youtube Lapor Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).

"Seolah kemudian muncul joke bahwa virus corona ini bisa dikelabui dengan tidak menggunakan seragam sekolah. Jadi kalau (pakai) seragam sekolah mungkin dia (virus) kenal dengan siswanya tapi kalau tidak menggunakan seragam sekolah virus coronanya tidak kenal dengan anak-anak itu. Muncul joke seperti itu," kata Fahriza.

Baca juga: Relawan Lapor Covid-19 Terima 29 Aduan Klaster Covid-19 hingga Pelanggaran Prokes di Sekolah

Ia menilai tampaknya Kemendikbud tidak berdaya menghadapi persoalan tersebut.

Berita Rekomendasi

SKB 4 Menteri yang sudah dibuat oleh Kemendikbud dan kementerian lainnya, kata dia, tidak dijalankan di level bawah baik oleh sekolah maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kota. 

"Jadi kalau kita melihat, di SKB 4 menteri itu kan ada kewajiban untuk melakukan pengisian daftar periksa sebagai syarat untuk buka sekolah dan ini masih sedikit sekolah yang melakukan pengisian daftar periksa tapi mereka tetap melakukan membuka sekolahnya," kata dia.

Selain itu, menurutnya, persoalan vaksinasi guru yang juga menjadi satu di antara persyaratan untuk membuka sekolah ternyata di daerah-daerah berjalan sangat lambat. 

"Mungkin di Jakarta bisa lebih cepat, tapi kalau di daerah sangat lambat," kata dia.

Baca juga: Catat Masih Banyak Pelanggaran Pembelajaran Tatap Muka, P2G: SKB 4 Menteri Dicuekin di Daerah

Ia juga menilai peran Satgas Covid-19 di lingkungan pendidikan masih tidak maksimal.

Menurutnya hal tersebut tampak dari bagaimana pihaknya tidak pernah menemukan laporan Satgas Covid-19 yang kemudian melakukan pengawasan ke sekolah atau ada laporan misalnya pelanggaran protokol kesehatan.

Seolah, lanjut dia, urusan penanganan implementasi protokol kesehatan di sekolah masih tanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan.

"Kita melihat bahwa peran Satgas covid-19 di wilayah persekolahan atau di lingkungan pendidikan masih tidak maksimal. Mungkin mereka kewalahan dengan proses pengawasan PPKM baik level 3 atau 4 sehingga sekolah tidak menjadi prioritas pengawasan. Saya melihatnya seperti itu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas