Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Bocorannya

Berikut ini mengenai bocoran pendaftaran Kartu Prakerja yang direncanakan akan kembali dilanjutkan untuk Gelombang 18.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Bocorannya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Dalam artikel mengulas tentang program Kartu Prakerja yang direncanakan akan kembali dilanjutkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja direncanakan akan kembali dilanjutkan.

Saat ini, Kartu Prakerja Gelombang 17 telah selesai dan bila dilanjutkan akan memasuki Gelombang 18.

Pemerintah pun sudah mengumumkan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Kartu Prakerja.

Di mana ada tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka?

Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja, Simak Cara Daftar hingga Perhatikan Larangannya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021). 

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja. 

Nah, sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa melihat syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Dalam artikel mengulas tentang program Kartu Prakerja yang direncanakan akan kembali dilanjutkan. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang program Kartu Prakerja yang direncanakan akan kembali dilanjutkan. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang program Kartu Prakerja yang direncanakan akan kembali dilanjutkan.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg, Begini Cara Mencairkan BST di Kantor Pos

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Widya)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas