Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soal Gubernur Sumsel Disebut 'King of Kelakar' oleh Mahasiswa: Itu Bukan Kritik Konstruktif

"Ini lebih jadi alat politik kelompok politik tertentu untuk kepentingan menjatuhkan nama baik kepala daerah," kata Arief kepada wartawan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Soal Gubernur Sumsel Disebut 'King of Kelakar' oleh Mahasiswa: Itu Bukan Kritik Konstruktif
Odi Aria Saputra/Sripoku.com
Gubernur Sumsel Herman Deru. 

"Apa coba hubungannya antara kemiskinan yang turun dengan kebijakan ganjil genap dan PPKM? Kebijakan penerapan ganjip genap di wilayah PPKM level 4 itu untuk mengurangi mobilitas mengantisipasi agar varian delta yang sangat cepat daya tular dan sebarnya bisa dihindari,” ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR Ajak Mahasiswa Kaji Ulang Sistem Demokrasi Langsung

Lalu kritik di sektor pendidikan. BEM UTP menyebut kebijakan sekolah gratis di Sumsel tidakberjalan karena ada sekolah yang memungut biaya. Arief mempertanyakan kesimpulan yang diambil mereka yang hanya berdasar satu kasus. Faktanya di lapangan siswa tetap menikmati sekolah gratis, tidak dipungut biaya apapun.

“Saat ada kasus, dimana pihak sekolah meminta uang bangunan saya kira perlu dibaca konteksnya. Secara umum sekolah gratis di Sumsel itu janji Herman Deru yang dituangkan dalam kebijakan. Kalau ada sekolah secara inisiatif meminta sumbangan sukarela, apakah itu salah Gubernur, ya tidak lah. Dan sekolah itu sudah ditegur," katanya lagi.

Terkait sempat terjadi perbedaan larangan mudik antara pemerintah pusat dan daerah yang dikritik BEM UTP juga disoroti Arief.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, tentu Herman m lebih memahami bagaimana kondisi masyarakat di daerahnya.

"Kalau timbul kesan ada perbedaan antara pusat dan daerah, jelas pemerintah daerah lebih paham kebutuhan masyarakat. Ini soal gaya komunikasi saja sebenernya. Ini yang mengkritik tidak membaca kapan itu kebijakan muncul. Padahal keputusan akhirnya sangat jelas, Gubernur ikut keputusan pemerintah pusat,” katanya .

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas