Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diskon Masa Hukuman Para Koruptor, Aktivis Deklarasikan Koalisi untuk Keadilan Hukum

Sejumlah aktivis mendeklarasikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Hukum untuk merespons fenomena pengurangan diskon masa hukuman koruptor.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diskon Masa Hukuman Para Koruptor, Aktivis Deklarasikan Koalisi untuk Keadilan Hukum
dok.pribadi
Koordinator Koalisi Untuk Keadilan Hukum, Fuad Adnan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis mendeklarasikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Hukum untuk merespons fenomena pengurangan diskon masa hukuman koruptor.

Deklarasi ini diklaim sebagai upaya untuk menguatkan kembali konsolidasi aktivis untuk mengawasi penegak hukum dan lembaga peradilan.

"Kami muak dan marah dengan fenomena diskon masa hukuman ini. Koalisi ini bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum (Rechstaat) dan bukan menjadi negara kekuasaan (Matchstaat)," ujar Koordinator Koalisi Untuk Keadilan Hukum, Fuad Adnan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).

Fuad menjelaskan Koalisi ini juga berkomitmen untuk mendorong tegaknya keadilan bagi kalangan bawah.

Baca juga: Setelah Jaksa Pinangki, Giliran Djoko Tjandra yang Dipotong Hukumannya oleh Pengadilan Tinggi DKI

Hukum, ungkap Fuad, tidak boleh jadi alat penguasa untuk menindas kalangan yang lemah.

"Konstitusi UUD 1945 menjamin perlindungan hukum dan keadilan hukum bagi setiap warga negara. Hukum tidak boleh tajam ke atas, namun tumpul ke bawah," ucapnya.

Aktivis 98 ini juga menyatakan Koalisi Untuk Keadilan Hukum ini juga akan mendorong pengungkapan kasus-kasus hukum lama yang pernah terjadi dan kental dengan ketidakadilan.

Berita Rekomendasi

Menurut Fuad, banyak pihak yang merasa penegakan hukum tidak mampu memberikan rasa keadilan dan ditenggarai sudah diatur mafia hukum dan penguasa.

"Kami mendorong sejumlah pihak yang menjadi korban mafia hukum dan kepentingan penguasa untuk bicara atau speak up di ruang publik," tegas dia.

Fuad mengklaim banyak pihak yang ingin bergabung dalam Koalisi Untuk Keadilan Hukum. Namun sementara ini, dirinya membatasi koalisi ini hanya sebagai jaringan aktivis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, sejumlah aktifis dari berbagai lembaga kemasyarakatan membentuk Koalisi Untuk Keadilan Hukum, diantaranya yakni, Fuad Adnan (Rumah Perkara), Suhardin Mansyur (Lembaga Advokat Muda Indonesia/ LAMI), Damai Mendrofa (Forum Rakyat Sumut), Megel Jekson (Pusat Kajian Keuangan Negara), Mira Chrisnanda (Solidaritas Perempuan Jakarta), Bonar Manurung (Forum Bisnis Bogor Tengah).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas