Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Sebut 4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus Karena Tingginya Kasus Covid-19

Untuk menekan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 pemerintah  telah melakukan intervensi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Luhut Sebut 4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus Karena Tingginya Kasus Covid-19
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -  Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara keseluruhan berhasil menurunkan kasus baru Covid-19.

Hanya saja, terdapat beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus baru dan kematian akibat Covid-19.

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).

Tingginya angka kematian di wilayah tersebut, kata Luhut, karena masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Berhasil Turunkan Jumlah Kasus Baru

Mereka yang meninggal rata-rata telat mendapatkan perawatan intensif padahal kondisinya sudah memburuk.

"Saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," kata dia.

Untuk menekan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 pemerintah  telah melakukan intervensi.

BERITA TERKAIT

Diantaranya membentuk task force untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan Isoman.

'Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini mestinya akan membaik," katanya.

Dalam penerapan PPKM Jawa Bali kata Luhut terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk level 3 dan 1 daerah masuk level 2.

Namun, kata Luhut, ada beberapa daerah yang harus masuk level 4 karena tingginya angka kematian.

"Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas