Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini 3 Pilar Utama Pemerintah Kendalikan Covid-19

PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi beberkan 3 Pilar Utama Pemerintah dalam menangani Covid-19.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini 3 Pilar Utama Pemerintah Kendalikan Covid-19
YouTube Sekretariat Presiden RI
Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021. - 

TRIBUNNEWS.COMPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai besok, Selasa 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 pada kabupaten/kota tertentu.

Jokowi mengatakan, aturan PPKM nantinya akan diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Keputusan itu diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ucap Jokowi, dikutip dari konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus dengan Beberapa Penyesuaian

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah." lanjutnya.

Adapun hal-hal teknis terkait perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail oleh menteri-menteri terkait.

Dalam menangani pandemi Covid-19, Jokowi mengatakan pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Berita Rekomendasi

Pertama, yakni terkait percepatan vaksinasi  terutama di wilayah yang menjadi pusat kegiatan mobilitas dan ekonomi masyarakat.

Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021.
Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI)

Baca juga: Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus,Ini Alasannya

Kedua, penerapan 3M  yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Lalu, yang ketiga soal pelaksanaan 3 T pada masyarakat.

"Kegiatan test, tracing dan treatment (3T) secara masif, termasuk menjaga BOR."

"Penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," jelas Jokowi.

Meskipun ada penurunan kasus akibat PPKM level 4 lalu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perkembangan kasus masih dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus eterus waspada dal melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19 ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas