Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Polisi kan Lebih Hebat Hadapi Masalah Tipu-tipu Alias Hoaks? Kok Bisa Kena Prank?

Heriyanti Tio adalah pihak yang ikut serta menjanjikan pencairan dana yang katanya untuk bantu penanggulangan Covid-19 di Sumsel itu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR: Polisi kan Lebih Hebat Hadapi Masalah Tipu-tipu Alias Hoaks? Kok Bisa Kena Prank?
Dok Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik rencana hibah Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio terus bergulir.

Hingga hari ini dana hibah yang dijanjikan belum juga cair.

Alasannya dananya ada di Singapura, susah dicairkan.

Sementara itu, kemarin Heriyanti anak almarhum Akidi Tio mendadak sakit.

Heriyanti Tio adalah pihak yang ikut serta menjanjikan pencairan dana yang katanya untuk bantu penanggulangan Covid-19 di Sumsel itu.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan kepolisian yang dengan mudahnya percaya terhadap rencana hibah Rp 2 triliun.

Kapolda dan Gubernur Sumsel ikut dalam peresmian secara simbolik rencana bantuan Rp 2 triliun itu pekan lalu.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya geli melihat kasus itu, lucu, dan menggemaskan. Saya kira ini pelajaran bagi kita semua terutama kepolisian bahwa kalau ada yang berniat terlalu baik maka perlu ditelusuri dulu," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).

Baca juga: PPATK Ingatkan ke Pejabat Pemerintah, Tak Boleh Sembarangan Terima Dana Sumbangan dan Hibah

Dia menyebut ada sejumlah pertanyaan yang perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih dulu.

Di antaranya, apakah memang keluarga Akidi Tio memiliki uang sebanyak Rp 2 triliun yang direncanakan akan dihibahkan untuk dana penanganan Covid-19.

"Uang itu berada di bank mana? Ada di dalam negeri atau di luar negeri? Kalau uang itu ada di dalam atau di luar negeri, maka sebaiknya ditelusuri di bank mana disimpan," kata Legislator F-Golkar tersebut.

Seharusnya, langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dilakukan pihak berwajib.


"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan Gubernur," ujar Supriansa

Baca juga: Respons Polri Tanggapi Permintaan IPW Copot Kapolda Sumsel Usai Dana Hibah Rp 2 Triliun Diduga Hoaks

Kemudian soal penetapan tersangka, Supriansa mengatakan hal itu menjadi wewenang dan ranah kepolisian.

Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri.

Ia menyebut niat baik sudah dihitung pahala.

"Namun kalau hanya niatnya memang mau ngerjain aparat penegak hukum, maka itu lain soalnya. Maka perlu dilihat dulu motivasi apa keluarga almarhum yang mau menyumbang itu. Saya kira kalau ini benar hoaks, maka anggaplah niat baik tak berbuah manis. Sabar saja," pungkasnya.

Mirip Kasus Ratna Sarumpaet

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny Harman angkat bicara terkait viralnya sumbangan Rp 2 Triliun oleh anak Akidi yang masih misterius.

“Misteri Rp 2 Triliun Akidi Tio itu adalah pesan suci dari alam semesta untuk para pemimpin yang kini berkuasa. Yaitu, jangan suka berjanji bohong kepada rakyat, satukan kata dan perbuatan. Kasus Akidi Tio adalah peringatan sangat keras utk pemimpin agar berhenti berbohong," tulis Benny dikutip dari unggahannya di Twitter, Rabu (4/8/2021) seperti dilansir Kompas.TV.

Benny lalu menyinggung kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Menurut Benny kasus bohong Ratna Sarumpaet yang viral karena mukanya lebam, yang dipersalahkan adalah pihak-pihak yang menyebarluaskan dan ikut meramaikan kebohongan.

“Nasib Akidi Tio sumbang Rp 2 T ke negara mengingatkan saya kasus Ratna Sarumpaet (Rs) di 2019. Ratna Sarumpaet dituduh produksi berita bohong, mukanya bonyok digebuk padahal karena operasi plastik. Ratna Sarumpaet dan pengamat yang sebarkan berita diperiksa dan diseret ke meja hijau. Gimana Akidi?” tulis Benny.

Polda Sumsel masih mendalami kebenaran sumbangan Akidi Tio yang diserahkan anaknya Heryanty.

Bantuan yang tak kunjung cair hingga waktu yang dijanjikan sebelumnya diserahkan anak Akidi Tio, Heryanty, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) pekan lalu.

Penjelasan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan transkasi aliran dana terkait komitmen sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Harus diakui, pengawasannya kita secara domestik sementara sampai hari ini data menunjukkan bahwa transaksi itu belum ada. Itu yang sudah kita monitor langsung karena PPATK punya akses melihat sistem keuangan Indonesia," ucap Dian dalam bincang khusus kepada Tribun Network, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, apabila uang sumbangan itu ternyata benar-benar ada, PPATK juga akan memiliki tugas berat memastikan dari mana sumber uang tersebut berdasarkan aspek klarifikasi Enhanced Due Diligence (EDD).

"Jadi kita meneliti beberapa hal tugas berat PPATK memastikan dari mana uang Rp2 Triliun itu. Jadi kalau jelas profilnya artinya bisnisnya besar due diligence juga clear tetapi kalau nanti tidak bisa diklarifikasi uang berasal dari sumber-sumber tidak halal akan menjadi hal serius bagi PPATK," ucap Doktor Hukum Keuangan tersebut.

Baca juga: Suami Heriyanti: Uangnya di Bank Singapura, Prosesnya Panjang Tidak Bisa Sekaligus

Dian menuturkan tugas berat PPATK memastikan dari mana uang Rp2 Triliun itu.

Dia menambahkan, menjanjikan sesuatu ke masyarakat dan dilakukan sumbangan melalui pejabat negara tentunya bukan sesuatu yang bisa dianggap main-main. 

"Ini hal serius, perlu dipastikan PPATK," tegasnya. PPATK menilai sistem keuangan tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi dilakukan sebuah kejahatan. 

Pihaknya juga masih terus melakukan penelitian sampai nanti menghasilkan hasil analisis pemeriksaan ujungnya akan diserahkan surat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas