Fakta Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Alami Sesak Hingga Saldo Tak Cukup
Sumbangan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio menjadi sorotan publik di tengah belum jelasnya keberadaan dana fantastis tersebut.
Penulis: Adi Suhendi
Namun hingga kini, belum ada transaksi apapun yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
PPATK, kata Dian, justru menemukan adanya inkonsistensi profil keluarga Akidi Tio dengan kondisi keuangannya yang disebut memiliki harta untuk dihibahkan Rp 2 triliun.
Namun demikian, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah dana hibah Rp2 triliun yang akan digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio itu bohong (hoaks) atau tidak.
"Jadi pemeriksaanya itu harus diperluas dan diperlebar. Jadi segala aspek dari transaksi itu harus diteliti oleh bank dan dilaporkan ke PPATK untuk dilakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
Bukan Konglomerat
Dian Ediana Rae pun menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.
Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan namun memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp 2 triliun.
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” katanya.
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Kasus Penipuan yang Menjerat Putri Akidi Tio Tidak Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Dian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Adanya keterkaitan pejabat negara sebagai penerima sudah otomatis membuat PPATK harus langsung turun.
Hal itu guna memastikan kebenaran dana serta dari mana sumber dana itu mengalir.
“Kalau tidak turun malah menurut undang-undang kami PPATK bersalah," ujarnya.
(Tribunsumsel.com/ tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Shinta Dwi Anggraini/ Reynas Abdila)