Fakta Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Alami Sesak Hingga Saldo Tak Cukup
Sumbangan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio menjadi sorotan publik di tengah belum jelasnya keberadaan dana fantastis tersebut.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumbangan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio menjadi sorotan publik di tengah belum jelasnya keberadaan dana fantastis tersebut.
Publik hingga saat ini masih bertanya-tanya apakah uang Rp 2 triliun tersebut benar-benar ada atau hanya kebohongan belaka.
Hingga saat ini kepolisian pun masih menyelidikinya dan berniat menghadirkan lima saksi untuk menelusurinya.
Kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, karena yang bersangkutan sakit.
Sebelumnya, Heriyanti sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di Mapolda Sumsel, Senin (3/8/2021).
Lantas, putri Akidi Tio bersama suami dan anaknya dipulangkan ke rumah dengan pengawalan ketat kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait hibah Rp 2 triliun.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan tenaga kesehatan termasuk dokter yang memeriksa kondisi Heriyanti.
"Karena sakitnya baru beberapa saat yang lalu, maka kita nanti akan klarifikasi. Bila diperlukan kita juga akan menurunkan dokter dari Polri untuk memeriksa ulang dan memastikan kondisi dari yang bersangkutan (Heriyanti)," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Terkait penyidikan terhadap Heriyanti, Hisar mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari 5 orang saksi.
Baca juga: Soroti Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Yenny Wahid Ingatkan Pentingnya Kedepankan Akal Sehat
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas kelima saksi tersebut, Hisar enggan memberikan jawaban.
Ia justru menegaskan status Heriyanti hingga saat ini sebagai saksi.
"Ada 5 saksi yang sudah kita periksa dan mungkin nanti akan bertambah karena kita masih membutuhkan keterangan-keterangan dari beberapa saksi untuk menguatkan barang bukti," ujarnya.
"Kalau untuk hasil pemeriksaan, materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan ya. Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi," katanya.
Baca juga: Janji Sumbang Rp 2 Triliun, Saldo Rekening Bilyet Giro Anak Bungsu Akidi Tio Tak Cukup
Hisar juga enggan berkomentar terkait penjagaan ketat dari aparat kepolisian di rumah Heriyanti.
Begitupun dengan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang juga tidak bersedia memberi keterangan terkait hal tersebut.
"Sudah ya, terimakasih," ujar Supriadi.
Alami sesak
Satu unit mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel tampak telah terparkir di depan kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang, Selasa (3/8/2021) sore.
Sang suami, Rudi Sutadi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.
Sekitar 20 menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen yang telah berisi.
Tak hanya mobil ambulans, Heriyanti yang dikabarkan sedang mengalami sesak nafas kini sudah ditangani oleh dokter dari Dinkes Pemprov Sumsel.
Baca juga: Gus Jazil: Keluarga Akidi Tio Punya Niat Baik, Tak Perlu Jadi Tersangka
Terlihat dr Gita dan seorang perawat masuk ke dalam rumah untuk memberikan penanganan terhadap Heriyanti.
Seorang pegawai Dinkes Sumsel mengatakan, pihaknya datang ke kediaman Heriyanti karena diperintahkan atasan untuk membawa ambulans serta tabung oksigen dan dua tenaga kesehatan.
Ia pun belum mengetahui secara pasti apa penyakit yang diderita Heriyanti.
"Kami diperintahkan datang saja, tidak tahu sakitnya apa. Kami datang membawa dokter dan perawat serta oksigen," jelasnya.
Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.
"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya.
Namun, hingga saat ini mengenai penyakit yang diderita Heriyanti masih belum diketahui.
Heriyanti saat ini mesih menjalani perawatan di rumahnya.
Saldo Tak Cukup
Sedikit demi sedikit polisi mulai menguak kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Baca juga: Janji Cairkan Rp 2 T, Anak Akidi Tio Sakit, Ambulans Datang Bawa Tabung Oksigen ke Rumah Heriyanti
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun untuk hibah penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Biasanya, PPATK pastinya mendapatkan informasi jika terdapat transaksi uang hingga triliunan dari pihak perbankan.
Baca juga: Jika Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Benar Terealisasi, PPATK Dinanti Tugas Berat
Namun hingga kini, belum ada transaksi apapun yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
PPATK, kata Dian, justru menemukan adanya inkonsistensi profil keluarga Akidi Tio dengan kondisi keuangannya yang disebut memiliki harta untuk dihibahkan Rp 2 triliun.
Namun demikian, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah dana hibah Rp2 triliun yang akan digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio itu bohong (hoaks) atau tidak.
"Jadi pemeriksaanya itu harus diperluas dan diperlebar. Jadi segala aspek dari transaksi itu harus diteliti oleh bank dan dilaporkan ke PPATK untuk dilakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
Bukan Konglomerat
Dian Ediana Rae pun menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.
Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan namun memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp 2 triliun.
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” katanya.
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Kasus Penipuan yang Menjerat Putri Akidi Tio Tidak Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Dian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Adanya keterkaitan pejabat negara sebagai penerima sudah otomatis membuat PPATK harus langsung turun.
Hal itu guna memastikan kebenaran dana serta dari mana sumber dana itu mengalir.
“Kalau tidak turun malah menurut undang-undang kami PPATK bersalah," ujarnya.
(Tribunsumsel.com/ tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Shinta Dwi Anggraini/ Reynas Abdila)