Kepala BPIP Tanggapi Polemik Paskibraka Sulbar, Hingga Jelaskan Sejarah Paskibraka
Selain merespon terkait polemik tersebut, Yudian Wahyudi juga bercerita mengenai sejarah terbentuknya Paskibraka.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial digemparkan dengan informasi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari Sulawesi Barat tidak jadi dikirim ke Jakarta karena alasan positif Covid-19.
Merespon hal itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (3/8/2021), menyarankan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan.
Yudian Wahyudi juga menjelaskan, hal itu berdasarkan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, maka BPIP diberikan mandat atau kewenangan melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Paskibraka dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, serta Kementerian Dalam Negeri, dan Instansi terkait lainnya.
Selain merespon terkait polemik tersebut, Yudian Wahyudi juga bercerita mengenai sejarah terbentuknya Paskibraka. Menurut catatan sejarah, Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih untuk pertama kali dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia Pertama Ir. Soekarno. Pada waktu itu, Presiden Soekarno memanggil salah satu ajudannya yakni Mayor L. Husein Mutahar untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri juga menceritakan hal serupa. Putri dari Presiden Pertama Indonesia ini mengatakan, pasukan Pengibar Bendera Pusaka Merah Putih memiliki formasi yang spesial yakni 17-8-1945 dan tetap memegang teguh Bhineka Tunggal Ika.
“Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945 dan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mencerminkan seluruh warga bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, seperti halnya semboyan kita Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Maka itu pulalah sebabnya dirancang sebuah seragam atau uniform yang melambangkan sebuah kesatuan dan persatuan Indonesia, tanpa membedakan suku, adat dan agama,” ujar Megawati.
Sesuai dengan arti frasa kata “uniform” yakni uni yang artinya satu, dan form yang artinya bentuk, atau “bentuk yang menyatukan”. Oleh karena itu, seharusnya memang tidak ada perbedaan bentuk dan aksesori seragam antara paskibraka satu dengan paskibraka yang lainnya.
Menurut Yudian Wahyudi hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, yang melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Seragam Dinas.
Adapun detail seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka seperti di bawah ini;
1. Seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
2. Lambang Provinsi
3. Pakaian untuk wanita
Yudian Wahyudi menjelaskan, seragam tersebut memiliki nilai filosofi yang mendalam yakni tidak membedakan antara suku dan agama.
“Dari seragam tersebut tentunya kita harus bisa membedakan laki-laki dan perempuan, tetapi seragam tidak bisa membedakan ini dari suku mana, yang ini punya adat istiadat apa dan yang ini agamanya apa. Dari seragam ini pulalah seharusnya kita semua bisa melihat bahwa inilah Indonesia, Inilah Indonesia yang satu, dan Inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Yudian Wahyudi.
Ia juga menjelaskan, tugas dari Paskibraka tidak hanya sekedar menaikkan atau menurunkan bendera Merah Putih. Namun, kegiatan Paskibarka penuh dengan penanaman nilai-nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Yudian Wahyudi menambahkan, ada lima poin penting manfaat Paskibraka seperti:
- Menanamkan Rasa Cinta Tanah Air, semangat Gotong Royong dan Bela Negara.
- Mempersiapkan kader pemimpin bangsa yang cinta Tanah Air, disiplin dan bertanggung jawab.
- Melatih dan membina para anggota Paskibraka dalam membangun kepribadian dalam kemampuan yang tinggi untuk belajar, bekerja dan berkarya dan dilandasi perilaku disiplin, aktif, dan gembira.
- Menciptakan Pimpinan Generasi Muda yang memiliki Integritas, Bersahaja, Inovatif dan berkarya dan berwawasan Global.
- Generasi Muda penerus bangsa yang melestarikan dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan cinta tanah air terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain menjabarkan mengenai Paskibraka, Yudian Wahyudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga idealogi Pancasila.
“Terakhir mari kita laksanakan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Paskibraka,” pangkas Yudian Wahyudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.