Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI: Bantuan untuk Koperasi Langkah Tepat Menko Perekonomian

Koperasi dijalankan atas asas kekeluargaan dan  merupakan salah satu cara untuk menstabilkan ekonomi suatu negara.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VI: Bantuan untuk Koperasi Langkah Tepat Menko Perekonomian
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Perajin menyelesaikan kerajinan anyaman rotan di Kawasan Tomang, Jakarta, Minggu (1/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sumarjaya Linggih menyambut baik upaya pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19, baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang bantuan untuk koperasi dan UMKM yang totalnya mencapai Rp 52,43 hingga akhir Juli 2021.   

Menurut Sumarjaya Linggih, bantuan untuk koperasi sangat bermanfaat karena sesuai dengan tekad pemerintah agar koperasi di masa pandemi bisa bergerak secara produktif dan kreatif. Bantuan untuk koperasi juga dinilainya sangat penting karena koperasi memiliki peran aktif dalam menaikkan taraf hidup masyarakat.

“Koperasi dijalankan atas asas kekeluargaan dan  merupakan salah satu cara untuk menstabilkan ekonomi suatu negara. Koperasi memang tidak mencari untung besar tapi koperasi memberikan keuntungan bagi banyak anggotanya yang merupakan golongan menengah ke bawah,” ungkapnya.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut, membantu koperasi bukan saja membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi. Membantu koperasi, katanya, merupakan upaya mendorong banyak anggota masyarakat untuk bangkit bersama-sama.

“Rasa kebersamaan dan senasib sepenanggungan ini yang sangat penting. Dengan begitu, mereka merasa punya semangat dan harapan Bersama untuk bangkit,” ujarnya, 

Sumarjaya juga megemukakan, bantuan koperasi ini sejalan dengan niat pemerintah guna mengenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Pada 2020 periode pertama sebesar Rp 1 triliun diberikan untuk 63 koperasi dan periode kedua sebesar 292 milyar rupiah untuk 37 koperasi. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi.

Berita Rekomendasi

Meskipun demikian, dia tetap mengingatkan agar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tidak lupa untuk melakukan modernisasi koperasi agar memiliki tata kelola yang baik sesuai dengan prinsip good cooperative governance (GCG).

“Bantuan dana memang penting tapi kita jug aharus terus mendorong agar koperasi bisa meningkatkan daya saingnya sekaligus adaptif terhadap perubahan. Hal ini sesuai dengan ciri bisnis di masa pandemi yang juga mengalami perubahan,” kata anggota DPR dari Dapil Bali tersebut.

Sumarjaya juga mengingatkan potensi besar yang dimiliki koperasi. Sebab, berdasarkan data Kemenkop dan UKM per Desember 2020, jumlah Koperasi aktif di Indonesia sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha sebesar 174 triliun rupiah dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.

“Jadi, bisa bayangkan bahwa membantu koperasi adalah membantu banyak orang dengan akumulasi modl yang juga sangat besar,” tegasnya.

Dia juga menagih janji Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sudah menargetkan pertumbuhan 500 unit koperasi modern sebanyak 500 unit koperasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas