Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Ungkap 3 Hal Mencurigakan Terkait Sumbangan Keluarga Akidi Tio

Sebetulnya kategori uang besar, transaksi besar biasanya dalam hal bisnis sudah biasa. Kalau tidak ada isu maka uangnya mudah saja ditransfer

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PPATK Ungkap 3 Hal Mencurigakan Terkait Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Reynas/Tribunnews.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menyelidiki kasus sumbangan Rp 2 Triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio. 

Menurut Kepala PPATK Dr Dian Ediana Rae, berdasarkan undang-undang Nomor 8 tahun 2010 dan Undang-undang Nomor 9 tahun 2013, PPAT merupakan lembaga intelijen keuangan.

"Jadi memang tugas utama kita melakukan yang dianggap mencurigakan.

Itu adalah suatu kewajiban pokok PPATK," kata Dian saat Live Talk dengan tema Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, kalau dikaitkan dengan sumbangan Rp 2 Triliun ini, kenapa PPATK harus turun tangan karena ada tiga hal yakni transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini setelah dihubungkan dengan profil si pemberian maka ini inkonsistensi.

Ini masuk kriteria mencurigakan.

Baca juga: PPATK Pastikan Belum Ada Transaksi Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Lalu terkait penerimanya, kalau penerimanya seperti, sosial, Satgas Covid19 tentu tidak masalah.

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau yang menerima kriteria pejabat, merupakan suatu person yang dianggap sensitif maka perlu diklarifikasi.

Bukan apa-apa, tapi ini untuk memastikan.

Karena menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah besar, melalui pejabat negara maka bukan sesuatu yang main-main tapi ini sesuatu yang serius," ungkapnya.

Untuk itu PPATK akan meneliti beberapa hal.

Seandainya ini terjadi dan terealisir uang Rp 2 Triliun itu, tugas berat PPATK memastikan dari mana uang itu.

"Kalau jelas profilnya, misal bisnisnya besar ya bisa clear.

Tetapi ketika tidak bisa diklasifikasikan dana tersebut sumbernya dari mana maka ini persoalan PPATK yang serius," katanya.

Lalu kalau ini tidak terjadi, ini juga bisa terjadi pencederaan.

Ini masalah mengganggu integritas pejabat terkait dan juga terkait integritas sistem keuangan.

Dalam konteks sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main, apalagi untuk kejahatan.

Baca juga: Update Terkini Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Sesak Nafas, Tanggapan Bank Mandiri dan OJK

"Untuk itulah PPATK terus melakukan penelitian sampai nantinya dihasilkan analisis yang akhirnya akan disampaikan ke Kapolri.

Memang harus diakui secara domestik, sampai siang ini data transaksi itu memang belum ada," cetusnya.

Menurutnya, itu bisa dikatakan sesuatu yang bisa dimemonitor, karena PPATK mempunyai kewenangan untuk memonitor sistem keuangan.

Sebagai contoh kalau ada transfer sebesar ini maka sudah jadi kewajiban untuk diperiksa dan bank segera mungkin untuk melaporkan ke PPATK, kalau ada keuangan yang mencurigakan.

Jangan salah paham dulu, ini bukan dalam konteks suatu kejahatan.

Tapi ini transaksi keuangan yang mencurigakan dan harus diperiksa PPATK.

Kalau jumlah uang biasa juga harus dilakukan klarifikasi, tapi biasa.

Kalau yang sebesar ini pemerikasaan nya harus diperluas dan diperlebar, hasilnya dilaporkan ke PPATK.

"Sebetulnya kategori uang besar, transaksi besar biasanya dalam hal bisnis sudah biasa. Kalau tidak ada isu maka uangnya mudah saja ditransfer.

Tetapi kalau ada isu tentunya akan jadi persoalan, misalnya uang ini dari mana dan apakah ada terkait dengan kejahatan dan lain-lain," katanya.

Tapi kalau uangnya tidak ada permasalahan maka mudah saja ditransfer dalam jumlah berapapun dengan sistem elektronik yang dimiliki saat ini.

"Kenapa ini jadi isu ya karena jumlah nilainya cukup besar Rp 2 Triliun.

Kalau menurut pengamatan kita, ketika profilnya orang tersebut dengan jumlah uang dan pejabat itu menjadi sesuatu yang jadi isu utama kenapa kita perlu menelitinya," katanya.

Kalau sumbangan itu biasa banyak yang nyumbang tinggi sebab masyarakat Indonesia suka memberikan bantuan, itu sesuatu yang perlu diapresiasi.

Makanya kalau sampai terjadi seperti ini harus ditangani dengan baik.

"Tapi kalau yang nyumbang itu misal 10 konglomerat di Indonesia, tentu itu tidak akan jadi masalah.

Karena profilnya sudah pas dan kalau nyumbang satu dua triliun juga nggak masalah, sebab kredibilitas bisa dilihat kasat mata," ungkapnya. (Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul PPATK Sebut 3 Hal Mencurigakan dari Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Singgung Soal Inkonsistensi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas