Calon Hakim Agung Hery Ditanya Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Ini Katanya
Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Hery Supriyono mendapat pertanyaan terkait kasus
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Komisi Yudisial
Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Hery Supriyono dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-3 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Kamis (5/8/2021).
Amzulian kemudian menanyakan sikap Hery terhadap perlu tidaknya pasal 27 UU ITE untuk dihapus baik melalui mekanisme judicial review (JR) maupun mekanisme lain.
"Karena memang Undang-Undang ini sangat sensitif sekali sehingga sedikit orang lengah dalam menyampaikan pendapat bisa berurusan dengan huku. Karena dampaknya begitu luas dan masyarakat sudah menyatakan semacam keberatan eksistensi Undang-Undang tersebut maka saya setuju untuk di JR," kata Hery.
Namun demikian Amzulian menyudahi pertanyaannya karena waktu telah habis.
"Baik terima kasih, masih umum jawabannya belum spesifik tentang ITE, tidak apa-apa, terima kasih Dr Hery Suprioyono atas jawaban-jawabannya," kata dia.
Berita Rekomendasi