Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH dan Beras 10 Kg Hanya Menggunakan KTP

Segera cek penerima bantuan BST, PKH dan beras 10kg secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan cara mencairkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH dan Beras 10 Kg Hanya Menggunakan KTP
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang bantuan sosial - Segera cek penerima bantuan BST, PKH dan beras 10kg secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat selama masa pemberlakuan PPKM diperpanjang.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program perlindungan sosial seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg.

Pemberian BLT diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.

Daftar penerima bantuan dapat dicek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Ini Syarat, Besaran, dan Jadwal Penyaluran

Baca juga: Puan Maharani: Bantuan untuk Pekerja Tidak Boleh Terlambat

Cara Cek Bantuan:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

Berita Rekomendasi

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: 3 Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji/Upah Pekerja Tahun 2021 dan Tahun 2020, Termasuk Skema Penyaluran

Baca juga: Bantuan Kuota Internet, Nadiem Minta Kepala Sekolah Perbarui Data Nomor HP Siswa dan Guru

Cara Mencairkan Bantuan:

Pertama siapkan dokumen berikut:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Ketika proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Penerima Bantuan Sosial

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas