Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Bayarkan Insentif Hingga Jamin Hak Nakes
Amnesty International Indonesia (AII) mendesak pemerintah untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) secara tepat waktu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia (AII) mendesak pemerintah untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) secara tepat waktu.
Sebab hingga kini masih banyak nakes yang belum menerima insentifnya.
"Kami juga mendesak pemerintah untuk memastikan agar pembayaran insentif yang dijanjikan kepada rekan-rekan tenaga kesehatan itu dibayarkan secara tepat waktu," ujar Manajer Media dan Kampanye AII Nurina Savitri, dalam konferensi pers 'Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19', secara daring, Jumat (6/8/2021).
Nurina menyebut pembayaran insentif yang tepat waktu penting dilakukan. Karena bisa saja insentif itu adalah satu-satunya sumber penghasilan nakes.
Seperti nakes dan relawan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: LaporCovid-19 Terima 136 Laporan Insentif Nakes Belum Dibayarkan per 30 Juni-31 Juli 2021
Tanpa mengesampingkan nakes yang bertugas di rumah sakit, Nurina mengatakan insentif juga menjadi sumber penghasilan yang ditunggu oleh nakes-nakes di rumah sakit.
Selain itu, Nurina mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah mampu menjamin hak nakes, terutama hak atas kondisi kerja yang adil dan mendukung bagi nakes.
"Karena kami melihat jika ini tidak dilindungi secara serius maka excessnya tidak hanya akan dirasakan selama pandemi ini, tapi bisa jadi kita rasakan selama periode di luar pandemi atau ketika pandemi sudah usai," jelansha.
Baca juga: Amnesty International Indonesia: 21.424 Nakes Pernah Alami Penundaan hingga Pemotongan Insentif
Lebih lanjut, Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah dan aparat negara bisa mendengar dan melindungi tenaga kesehatan yang haknya telah dilanggar.
"Termasuk mereka yang ingin bersuara tentang kondisi mereka, tentang kondisi hak yang dilanggar, hak-hak merkea yang mungkin selama ini tidak terpenuhi secara baik," kata Nurina.
"Kami meminta pemerintah dan aparat melindungi hak-hak ini yang melekat pada tenaga kesehatan," pungkasnya.