Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Hakim Agung Brigjen Tama Ulinta Bicara Tentan Penemuan Hukum Soal LGBT di Lingkungan TNI

Hal tersebut ditanyakan karena Amzulian mendapat topik pertanyaan terkait dengan kenegarawanan dan isu-isu aktual.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Calon Hakim Agung Brigjen Tama Ulinta Bicara Tentan Penemuan Hukum Soal LGBT di Lingkungan TNI
Screenshot
Calon Hakim Agung Kamar Pidana Militer yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan (Kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (Kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021). 

Tetapi, kata dia, analogi tidak boleh digunakan secara ketat dalam hukum pidana.

Oleh karena itu, kata dia, dalam penemuan hukum terkait LGBT dilakukan penafsiran ekstensif atau perluasan.

Ia kembali menjelaskan bahwa dalam proses tersebut Panglima TNI telah mengeluarkan peraturan internal yang melarang perilaku LGBT dengan sanksi tegas.

Larangan tersebut kemudian ditafsirkan secara ekstensif sebagai melanggar perintah dinas.

"Oleh karena itu karena pasalnya yang tidak lengkap untuk menjaring para pelaku LGBT ini sehingga dilakukanlah penafsiran secara ekstensif dan itu dipersamakan dengan menolak perintah atau tidak melaksanakan perintah dinas," kata dia.

Joko kemudian bertanya kepada Tama lebih rinci terkait perintah dinas tersebut dalam KUHPM dan Surat Telegram Panglima.

"Pasal 103 kemudian dikaitkan dengan ST Panglima tahun 2017 dan 2019," kata Tama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas