Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat Meski dalam Situasi Pandemi

Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat Meski dalam Situasi Pandemi
Tribunnews.com
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara.

Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.

Hal itu disampaikan Bahtiar saat memberi pengantar pada diskusi virtual dengan tema Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (5/8/2021).

“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” kata Bahtiar.

Ia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan.

Baca juga: Gagal Vaksin Karena NIK e-KTP Ganda, Pensiunan Polisi di Bogor Lapor Kemendagri

BERITA REKOMENDASI

Bahtiar menyebutkan, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara.

“Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign- campaign demokrasi,” kata Bahtiar.

Mewakili Kemendagri, Bahtiar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesungguhan pemerintah daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan.

Baca juga: Warga Bekasi Gagal Divaksin Lantaran NIK Digunakan Orang Lain, Ini Langkah Kemendagri

Bahtiar mengatakan, kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Ia menduga organisasi seperti FKUB tidak dimiliki negara lain.

“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar.


Menurutnya, FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan.

Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki organisasi FKUB. Dirinya meminta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Kendala dan Tantangan dalam Penerapan Kebijakan Smart City

Ia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya.

Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada FKUB seluruh indonesia, dan kami mohon terus (memberikan) dukungannya untuk bersama merawat kebersamaan kita di dalam mengelola dan memelihara umat beragama,” ujar Bahtiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas