Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg

Cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH dan beras 10 kg secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg
Kompas.com
Ilustrasi Uang bantuan sosial - Cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH dan beras 10kg secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek daftar penerima bantuan sosial secara online melalui cara berikut ini.

Selama PPKM, Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.

Bantuan disalurkan melalui program perlindungan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg.

Segera cek daftar penerima bantuan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan nomor KTP.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Kemdikbud Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Cara Cek Penerima Bantuan:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas