Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg
Cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH dan beras 10 kg secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek daftar penerima bantuan sosial secara online melalui cara berikut ini.
Selama PPKM, Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Bantuan disalurkan melalui program perlindungan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg.
Segera cek daftar penerima bantuan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan nomor KTP.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Kemdikbud Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Cara Cek Penerima Bantuan:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Kemdikbud, Cair Mulai September 2021
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan Bantuan:
Siapkan dokumen berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan bantuan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Penerima Bantuan Sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.