Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Hari menyampaikan permintamaafannya kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun keluarga Akidi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya
istimewa
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Heri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Hari menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Mengingat, ternyata dana yang dijanjikan tersebut tidak ada.

Kapolda mengaku, pihaknya lalai tidak mengecek terlebih dahulu ada atau tidaknya dana Rp 2 triliun tersebut.

Oleh karena itu, Kapolda meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf tersebut dikatakan Kapolda saat melakukan konverensi pers, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Anak Akidi Tio Jalani Tes Kejiwaan Terkait Kasus Donasi Rp 2 Triliun

Baca juga: Tim Itwasum Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Selama 6 Jam Terkait Sumbang Rp 2 Triliun Akidi Tio

Mengaku Salah Karena Kurang Hati-hati

Kapolda Eko mengaku salah, lantaran dirinya kurang hati-hati dalam menerima dana hibah yang ternyata tidak ada itu.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengakui kesalahan atas nama pribadi sebagai individu yang kurang teliti.

Hal tersebut lantaran dirinya tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran atas informasi uang bantuan 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio.

"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," kata Kapolda Eko.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Kepada Masyarakat, Polri Hingga Tokoh Masyarakat

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Eko meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Selatan atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Ia juga meminta maaf kepada Kapolri, termasuk kepada para anggota Polres Se Indonesia.

Selain itu, Kapolda juga meminta maaf kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Selatan.

Juga tak lain kepada Gubernur Sumatera Selatan yang mana namanya juga ikut terlibat dalam kasus hibah Rp 2 triliun ini.

"Saya pribadi dan atas nama Kapolda, saya minta maaf pada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada Kapolri, dan para anggota Polres se Indonesia, juga kepada masyarakat Sumatera Selatan,"

"(Termasuk) para tokoh agama dan tokoh msyarakat yang ada di Sumatera Selatan, Gubernur yang tentu ikut dilibatkan dalam kasus ini," kata Kapolda Eko.

Buntut Panjang Hibah Rp 2 Triliun yang Ternyata Tidak Ada

Kapolda menyebut,dirinya mengetahui informasi terkait sumbangan tersebut melalui Kepala Dinas Kesehatan.

Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Berakhir di Meja Hijau, Bagaimana dengan Hoaks Rp 2 Triliun Akidi Tio?

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mengatakan dirinya dihubungi Hardi Darmawan (dokter Keluarga Akidi Tio).

Dikatakan Lesty, Hardi meminta nomor kontak Kapolda Sumatera Selatan.

Saat ini, Kadinkes Sumsel tak menyangka, jika niat baik tersebut malah berbuntut panjang.

Hingga akhirnya Kapolda Sumatera Selatan harus klarifikasi kronologi terkait bantuan hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut jika Kapolda Sumatera Selatan seharusnya tetap mengacu pada Peraturan Kapolri tentang pengelolaan dana hibah.

Baca juga: UPDATE Kasus Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Internal ke Polda Sumsel

Dana Hibah Tak Ada

Mengutip TribunSumsel.com, Jumat (6/8/2021) sebagai informasi, sebelumnya kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021) lalu. 

Bantuan ini diberikan oleh pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur, keluarga alm Akidi Tio, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. 

Namun, Ratno mengatakan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, ternyata tidak ada.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujar Ratno.

Dengan tidak adanya wujud uang tersebut, Ratno mengabarkan Haryanti akan jadi tersangka.

"Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno.

(Tribunnews.com/Dewi Agustina/Shinta Dwi Anggraini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas