Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Minta Pemda Percepat Serapan Anggaran Covid-19 

Pemda didorong lakukan percepatan serapan belanja daerah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dalam penanganan Covid.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota DPR Minta Pemda Percepat Serapan Anggaran Covid-19 
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan serapan belanja daerah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah, dalam penanganan Covid-19. 

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 mesti ditingkatkan. 

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi 
covid-19 masih jauh dari harapan," kata Guspardi, kepada wartawan, Senin (9/8/2021). 

Baca juga: Meninggal saat Isoman, 6 Anjing di BSD Setia Jaga Jenazah Pemiliknya

Dari data Kemendagri menunjukkan, hingga 15 Juli 2021, realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah provinsi baru 35,18 persen. 

Angka ini lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen. 

Sementara, untuk kabupaten dan kota, realisasi belanja APBD per 15 Juli 2021 baru di angka 32,11 persen.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,50 persen. 

Baca juga: Temuan Beras Tak Layak Konsumsi di Banten, Wagub DKI Pastikan Bansos Beras di Jakarta Premium 

Berita Rekomendasi

Menurut Guspardi, memang diakui adanya kekhawatiran kepala daerah dalam mencairkan anggaran merupakan suatu hal yang dilematis. 

Di satu sisi, anggaran itu perlu segera digunakan untuk menangani dampak pandemi, tetapi di sisi lain berpotensi menjadi temuan BPK sehingga berpotensi mengakibatkan masalah hukum bagi kepala daerah. 

"Namun yang terpenting penggunaan anggarannya harus tepat sasaran untuk penanganan pandemi Covid-19, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok apalagi  dikorupsi. Karena itu, harus ada pengecekan dari inspektorat," ucap Guspardi. 

Legislator asal Sumatera Barat itu berharap antara pemerintah pusat dan daerah harus 'seayun selangkah' atau satu pemahaman serta punya komitmen yang tinggi dalam percepatan serapan anggaran penanganan Covid-19 di daerah.  

Pemda diminta tak ragu melakukan refocusing anggaran sehingga tidak ada lagi program penanganan pandemi yang terhambat. 

Baca juga: Rentan Tak Terawat, Puluhan Anjing dan Kucing Dievakuasi Karena Pemiliknya Terpapar Covid-19 

Kemendagri juga diminta mencari terobosan agar pemda tidak terbebani rasa khawatir yang berakibat terganggunya refocucing dan realisasi anggaran Covid-19. 

Karenanya, Kemendagri harus memberikan petunjuk teknis yang jelas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 itu. 

Arahan dan pendampingan perlu diberikan kepada kepala daerah secara rutin agar mampu memenuhi target-target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. 

Aparat penegak hukum dan lembaga audit perlu dilibatkan untuk memastikan kepala daerah menggunakan anggaran sesuai ketentuan dan perudangan yang berlaku. 

"Poin terpentingnya, jangan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok sehingga berujung pada tindakan korupsi," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas