LINK Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Syaratnya
Simak link cek penerima BLT Subsidi Gaji di dalam artikel berikut ini. Cek penerima BLT Subsidi Gaji hanya di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Link cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, dapat melihatnya dengan mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dikutip dari Kemnaker, para penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah para pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya
Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji, Anda hanya perlu masuk ke link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nantinya, Anda akan diminta mengisikan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Setelah itu, akan muncul apakah Anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Berikut caranya:
1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.
3. Isi data seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
4. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.
5. Klik 'Lanjutkan'.
6. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"
(Tribunnews.com/Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.