Menteri Agama: Asrama Haji Lampung Dialihfungsikan Jadi RS Covid-19
Alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk turut serta dalam penanggulangan Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalihfungsikan sementara UPT Asrama Haji Lampung menjadi Rumah Sakit Covid-19.
Sebelumnya, Asrama Haji Jakarta Pondok Gede dan Asrama Haji Sudiang Makassar telah beralih fungsi sementara menjadi RS Covid-19.
"Seperti yang pernah saya sampaikan beberapa kali, bahwa ada 25 Asrama haji di seluruh Indonesia yang bisa digunakan sebagai tempat isolasi atau bahkan bisa dialihfungsikan menjadi rumah sakit bagi pasien Covid 19," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Erick Thohir Resmikan RS Asrama Haji Lampung, Ini Detail Fasilitasnya
Yaqut mengatakan alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk turut serta dalam penanggulangan Covid-19.
"Kementerian Agama sangat concern dengan wabah ini, kami siap membantu sekuat tenaga," tutur Yaqut.
Selain penggunaan Asrama Haji di seluruh Indonesia, Yaqut juga mengatakan bahwa semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama untuk mengedukasi masyarakat bahaya Covid-19.
Bahkan para penyuluh agama di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam mensukseskan misi penyelamatan ini.
"Penyuluh Agama yang jumlahnya puluhan ribu, saat ini masih bekerja, memberikan edukasi pada masyarakat betapa bahayanya wabah ini," tutur Yaqut.
Baca juga: Panglima TNI Cek Sistem Penanganan Pasien Covid-19 di Asrama Haji Sleman
Pada tahap 1 ini rumah sakit akan menyediakan 123 tempat tidur.
Terdiri dari level ICU dan HCU 24 tempat tidur dan 99 tempat tidur isolasi.
Rumah Sakit ini juga dilengkapi 10 Ventilator invasif HFNC atau 14 ventilator non invasif, Mesin X Ray USG dan echocardiografi.
Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung akan mulai beroperasi Selasa, 10 Agustus 2021.
RS ini akan menangani jenis pelayanan untuk kasus ringan, sedang, hingga berat.