Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib PPKM Level 4 Diputuskan Malam Ini, Berikut Sorotan Terbaru Jokowi soal Kasus Covid-19

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sudah diperpanjang selama tiga kali akan berakhir malam ini, Senin (9/8/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasib PPKM Level 4 Diputuskan Malam Ini, Berikut Sorotan Terbaru Jokowi soal Kasus Covid-19
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Update berita: Pemerintah resmi perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus: 

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sudah diperpanjang selama tiga kali akan berakhir malam ini, Senin (9/8/2021).

Hingga artikel ini ditulis pada Senin malam pukul 18.51 WIB, belum diketahui apakah PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat ini akan kembali diperpanjang atau tidak.

Apabila diperpanjang, maka perpanjangan PPKM Level 4 kali ini menjadi yang ke-4 kalinya.

Informasi yang diterima Tribunnews.com, nasib PPKM Level 4 akan disampaikan oleh pemerintah pada malam ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyatakan sebelum memutuskan nasib PPKM, pemerintah melakukan rapat evaluasi. 

“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Baca juga: Pimpinan DPR: PPKM Jawa-Bali Perlu Evaluasi Menyeluruh

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021) kemarin. 

Dalam rapat tersebut, Jokowi menyoroti kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. 

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Pemerintah Diperkirakan Bakal Kembali Perpanjang PPKM

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay memperkirakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang lagi.

Mengingat, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia belum terkendali.

Saleh menyebut, kemungkinan pemerintah hanya akan menaik turunkan tingkat levelnya saja.

"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja," kata Saleh dikutip dari Tribunnews.com, Senin (9/8/2021). 

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Hari Ini 20.709 Kasus, Akankah PPKM Level 4 Disetop Hari Ini?

Hal ini akan dilakukan tergantung pada kondisi dan situasi per daerah saat ini.

Saleh mencontohkan, mungkin saja kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B levelnya naik ke 4.

"Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," tambah Saleh.

Dengan menggunakan sistem level ini, pemerintah akan lebih mudah menerapkan kebijakan.

Saleh mengibaratkan, kebijakan leveling ini sama seperti memperbesar atau memperkecil tone di radio.

Oleh karena itu, Saleh menilai, kemungkinan pemerintah belum akan mengakhiri PPKM.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

"Dengan adanya perbedaan level seperti ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan. Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja. Tetapi kalau menutup PPKM, rasanya belum," kata Saleh.

Menurutnya, pemerintah pasti telah mengevaluasi kebijakan PPKM dengan leveling ini.

Evaluasi tersebut meliputi penurunan orang yang terpapar Covid, tingkat hunian rumah sakit, jumlah orang meninggal, dan jumlah orang-orang yang isolasi mandiri. 

Selain itu, pemerintah juga akan melihat kondisi daerah-daerah lain di Indonesia. 

"Ya, keputusan untuk melanjutkan atau melonggarkan pasti didasari oleh evaluasi tersebut. Secara umum, memang ada penurunan. Tingkat hunian RS, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri juga turun," ucap Shaleh.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX: Sebaiknya PPKM di Jakarta Turun Jadi Level 3

Seiring dengan itu, Saleh kembali mengingatkan agar pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakat kecil dan menengah. 

Mengingat, kebijakan pengetatan ini pasti akan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil dan menengah. 

(Tribunnews.com/Daryomo/Galuh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas