Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara Jateng, KPK: Tersangka Sudah Ada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyidik kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyidik kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah telah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Apa Penjelasan KPK Soal Nama Harun Masiku yang Tak Bisa Dicari di Website Interpol?
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Ali dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Kendari demikian, Ali masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ditangkap KPK, Ini Peran Pengusaha PS dalam Perkara Ketok Palu RAPBD Jambi
"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.
Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyrarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut.
Baca juga: KPK Beri Penjelasan Soal Nama Harun Masiku yang Tak Bisa Dicari di Website Interpol
Ali meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tutur dia.
Ali juga mengklaim, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut.
"Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," pungkas Ali.