Kompolnas Ingatkan Tugas Berat Menanti Brigjen Asep Sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri
Mabes Polri bakal melantik Brigjen Asep Edi Suheri sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri baru pada Selasa (10/8/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bakal melantik Brigjen Asep Edi Suheri sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri baru pada Selasa (10/8/2021).
Brigjen Asep nantinya tidak akan memegang tugas yang mudah.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebutkan persoalan yang harus menjadi sorotan adalah mencegah penyebaran berita bohong alias hoax di media sosial.
Dia bilang dibutuhkan langkah pencegahan yang harus dilakukan Polri.
Ia mengharapkan Dirtipidsiber dapat bekerja sama dengan satuan kerja lainnya untuk dapat mengedepankan pendidikan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoax.
"Misalnya dengan Binmas, agar Bhabinkamtibmas bisa dibekali dan dikuatkan pengetahuannya tentang kejahatan siber, sehingga Bhabinkamtibmas dapat mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum bagi pelaku penyebaran hoax dan mengedukasi agar masyarakat bisa membedakan mana hoax dan mana fakta," kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Perusahaan Perlu Siapkan Mitigasi Risiko untuk Menghadapi Serangan Siber dan Kebocoran Data
Selain masalah hoax, kata Poengky, Brigjen Asep juga harus bisa mengantisipasi mengenai kejahatan-kejahatan computer crimes dan computer based crimes.
Dalam kasus ini, ia mengharapkan Brigjen Asep dapat memperkuat penindakan melalui kerjasama dengan intelkam dan kerjasama internasional.
"Karena para pelaku kejahatan ini sering terjadi antar negara atau dilakukan warga negara asing," jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta adanya penguatan kemampuan siber di masing-masing ke wilayahan. Apalagi, kejahatan di dunia Siber semakin bervariasi.
"Para penjahat perbankan, teroris, gembong narkoba, child pornography dan people smuggling juga banyak berkomunikasi dengan jaringan menggunakan komputer dan media sosial," tukasnya.
Sebagai informasi, Brigjen Asep Edi Suheri akan menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri untuk menggantikan Brigjen Slamet Uliandi.
Adapun Brigjen Slamet Uliandi dirotasi menjadi Kadiv TIK menggantikan Irjen Muktiono.
Nantinya, Irjen Muktiono akan dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Div TIK Polri.
Adapun pelantikan ini sebagaimana tertuang dalam surat telegram nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.