Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 di Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya

Pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3 & 4 di sejumlah daerah, ini daftar wilayahnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPKM Level 4 di Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kendaraan melewati beton pemblokiran jalan pada masa masih berlakunya PPKM di Jalan Kalibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (8/8/2021). Pengendara mencari celah dengan melawan arus agar memperpendek jarak tempuh mereka. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM Level 4 di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

Diketahui, pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3, dan 4 di sejumlah daerah.

Namun, ada perbedaan masa berlaku di sejumlah daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Kebijakan PPKM Level 4 untuk wilayah Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Sementara itu, kebijakan PPKM Level 4 untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: Beda Aturan PPKM Level 4 dengan Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali

Baca juga: UPDATE Daftar Kota/Kabupaten yang PPKM-nya Diperpanjang, Mulai dari Jabodetabek hingga Papua

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.

Aturan perpanjangan PPKM tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Daftar lengkap daerah di dalam dan luar Pulau Jawa yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 dan Inmendagri No 31 Tahun 2021:

Baca juga: Inilah Aturan yang Dilonggarkan Pemerintah di Wilayah PPKM Level 4, Mal Dibuka hingga Tempat Ibadah

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Mojokerto

7. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

8. Aceh

- Kota Banda Aceh

9. Sumatera Utara

- Kota Medan

- Kota Pematangsiantar

10. Sumatera Barat

- Kota Padang

11. Riau

- Kota Pekanbaru

- Kabupaten Siak

- Kabupaten Rokan Hulu

- Kota Dumai

12. Jambi

- Kabupaten Batanghari

- Kabupaten Merangin

- Kota Jambi

13. Sumatera Selatan

- Kota Palembang

14. Kepulauan Bangka Belitung

- Kabupaten Bangka

15. Bengkulu

- Kabupaten Bengkulu Utara

16. Lampung

- Kabupaten Pringsewu

- Kabupaten Tulang Bawang Barat

- Kabupaten Lampung Timur

- Kota Bandar Lampung

- Kabupaten Lampung Selatan

- Kabupaten Lampung Barat

17. Gubernur Kalimantan Utara

- Kota Tarakan

18. Gubernur Kalimantan Tengah

- Kota Palangkaraya

19. Kalimantan Timur

- Kota Balikpapan

- Kabupaten Kutai Kartanegara

- Kabupaten Kutai Timur

- Kabupaten Paser

- Kota Samarinda

20. Kalimantan Selatan

- Kota Banjarbaru

- Kabupaten Tanah Laut

- Kota Banjarmasin

- Kabupaten Tanah Bumbu

- Kabupaten Barito Kuala

- Kabupaten Kotabaru

21. Nusa Tenggara Timur

- Kota Kupang

- Kabupaten Ende

- Kabupaten Sumba Timur

- Kabupaten Sikka

22. Sulawesi Utara

- Kabupaten Minahasa

- Kota Manado

23. Sulawesi Tengah

- Kota Palu

- Kabupaten Banggai

- Kabupaten Poso

24. Sulawesi Selatan

- Kota Makassar

- Kabupaten Luwu Timur

25. Papua

- Kota Jayapura

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait PPKM Level 4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas