Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja, berikut terdapat cara cek status calon penerima BSU.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in AKSES bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak cara cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk cek status penerima BLT subsidi Gaji dari pemerintah, akses bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bantuan subsidi upah (BSU atau yang lebih dikenal dengan BLT subsidi gaji Rp 1 juta kembali disalurkan.

Pemerintah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

Dengan adanya pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: CARA Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online

Bantuan berupa subsidi Gaji/Upah akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

Jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sejumlah Rp 1 juta.

Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.

Berita Rekomendasi

Informasi mengenai pemberian bantuan subsidi gaji, tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.

Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. 

Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Lantas bagaimana cara mengecek status calon peneriman BSU?

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cek Status Penerima BSU 

Bagi Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU):

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan. (bpjsketenagakerjaan)

Tahapan Penyaluran BSU:

- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU

- Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Daftar Wilayah yang Pekerja Penerima BSU

Dalam syarat penerima subsidi gaji, disebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4.

Berikut daftar wilayah yang pekerjanya mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 :

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)

2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)

3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)

5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

Banten

1. Kabupaten Tangerang (Level 3)

2. Kabupaten Serang (Level 3)

3. Kabupaten Lebak (Level 3)

4. Kota Cilegon (Level 3)

5. Kota Tangerang Selatan (Level 4)

6. Kota Tangerang (Level 4)

7. Kota Serang (Level 4)

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang (Level 3)

2. Kabupaten Sukabumi (Level 3)

3. Kabupaten Subang (Level 3)

4. Kabupaten Pangandaran (Level 3)

5. Kabupaten Majalengka (Level 3)

6. Kabuoaten Kuningan (Level 3)

7. Kabupaten Indramayu (Level 3)

8. Kabupaten Garut (Level 3)

9. Kabupaten Cirebon (Level 3)

10. Kabupaten Cianjur (Level 3)

11. Kabupaten Ciamis (Level 3)

12. Kabupaten Bogor (Level 3)

13. Kabupaten Bandung Barat (Level 3)

14. Kabupaten Bandung (Level 3)

15. Kabupaten Purwakarta (Level 4)

16. Kabupaten Karawang (Level 4)

17. Kabupaten Bekasi (Level 4)

18. Kota Sukabumi (Level 4)

19. Kota Depok (Level 4)

20. Kota Cirebon (Level 4)

21. Kota Cimahi (Level 4)

22. Kota Bogor (Level 4)

23. Kota Bekasi (Level 4)

24. Kota Banjar (Level 4)

25. Kota Bandung (Level 4)

26. Kota Tasikmalaya (Level 4)

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonosobo (Level 3)

2. Kabupaten Wonogiri (Level 3)

3. Kabupaten Temanggung (Level 3)

4. Kabupaten Tegal (Level 3)

5. Kabupaten Sragen (Level 3)

6. Kabupaten Semarang (Level 3)

7. Kabupaten Purworejo (Level 3)

8. Kabupaten Purbalingga (Level 3)

9. Kabupaten Pemalang (Level 3)

10. Kabupaten Pekalongan (Level 3)

11. Kabupaten Magelang (Level 3)

12. Kabupaten Kendal (Level 3)

13. Kabupaten Karanganyar (Level 3)

14. Kabupaten Jepara (Level 3)

15. Kabupaten Demak (Level 3)

16. Kabupaten Cilacap (Level 3)

17. Kabupaten Brebes (Level 3)

18. Kabupaten Boyolali (Level 3)

19. Kabupaten Blora (Level 3)

20. Kabupaten Batang (Level 3)

21. Kabupaten Banjarnegara (Level 3)

22. Kota Pekalongan (Level 3)

23. Kabupaten Sukoharjo (Level 4)

24. Kabupaten Rembang (Level 4)

25. Kabupaten Pati (Level 4)

26. Kabupaten Kudus (Level 4)

27. Kabupaten Klaten (Level 4)

28. Kabupaten Kebumen (Level 4)

29. Kabupaten Grobogan (Level 4)

30. Kabupaten Banyumas (Level 4)

31. Kota Tegal (Level 4)

32. Kota Surakarta (Level 4)

33. Kota Semarang (Level 4)

34. Kota Salatiga (Level 4)

35. Kota Magelang (Level 4)

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Kulonprogo (Level 3)

2. Kabupaten Gunungkidul (Level 3)

3. Kabupaten Sleman (Level 4)

4. Kabupaten Bantul (Level 4)

5. Kota Yogyakarta (Level 4)

Jawa Timur

1. Kabupaten Tuban (Level 3)

2. Kabupaten Trenggalek (Level 3)

3. Kabupaten Situbondo (Level 3)

4. Kabupaten Sampang (Level 3)

5. Kabupaten Ponorogo (Level 3)

6. Kabupaten Pasuruan (Level 3)

7. Kabupaten Pamekasan (Level 3)

8. Kabupaten Pacitan (Level 3)

9. Kabupaten Ngawi (Level 3)

10. Kabupaten Nganjuk (Level 3)

11. Kabupaten Mojokerto (Level 3)

12. Kabupaten Malang (Level 3)

13. Kabupaten Magetan (Level 3)

14. Kabupaten Lumajang (Level 3)

15. Kabupaten Kediri (Level 3)

16. Kabupaten Jombang (Level 3)

17. Kabupaten Jember (Level 3)

18. Kabupaten Bondowoso (Level 3)

19. Kabupaten Bojonegoro (Level 3)

20. Kabupaten Blitar (Level 3)

21. Kabupaten Banyuwangi (Level 3)

22. Kabupaten Bangkalan (Level 3)

23. Kabupaten Sumenep (Level 3)

24. Kabupaten Probolinggo (Level 3)

25. Kota Probolinggo (Level 3)

26. Kota Pasuruan (Level 3)

27. Kabupaten Tulungagung (Level 4)

28. Kabupaten Sidoarjo (Level 4)

29. Kabupaten Madiun (Level 4)

30. Kabupaten Lamongan (Level 4)

31. Kabupaten Gresik (Level 4)

32. Kota Surabaya (Level 4)

33. Kota Mojokerto (Level 4)

34. Kota Malang (Level 4)

35. Kota Madiun (Level 4)

36. Kota Kediri (Level 4)

37. Kota Blitar (Level 4)

38. Kota Batu (Level 4)

Bali

1. Kabupaten Jembrana (Level 3)

2. Kabupaten Buleleng (Level 3)

3. Kabupaten Badung (Level 3)

4. Kabupaten Gianyar (Level 3)

5. Kabupaten Klungkung (Level 3)

6. Kabupaten Bangli (Level 3)

7. Kota Denpasar (Level 3)

Sumatera Utara

1. Kota Medan (Level 4)

2. Kota Sibolga (Level 3)

Sumatera Barat

1. Kota Bukit Tinggi (Level 4)

2. Kota Padang (Level 4)

3. Kota Padang Panjang (Level 4)

4. Kota Solok (Level 3)

Kepulauan Riau

1. Kota Batam (Level 4)

2. Kota Tanjung Pinang (Level 4)

3. Kabupaten Natuna (Level 3)

4. Kabupaten Bintan (Level 3)

Lampung

1. Kota Bandar Lampung (Level 4)

2. Kota Metro (Level 3)

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak (Level 4)

2. Kota Singkawang (Level 4)

Kalimantan Timur

1. Kabupaten Berau (Level 4)

2. Kota Balikpapan (Level 4)

3. Kota Bontang (Level 4)

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram (Level 4)

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari (Level 4)

2. Kota Sorong (Level 4)

3. Kabupaten Fak Fak (Level 3)

4. Kabupaten Teluk Bintuni (Level 3)

5. Kabupaten Teluk Wondama (Level 3)

Aceh

1. Kota Banda Aceh (Level 3)

Riau

1. Kota Pekan Baru (Level 3)

Jambi

1. Kota Jambi (Level 3)

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau (Level 3)

2. Kota Palembang (Level 3)

Bengkulu

1. Kota Bengkulu (Level 3)

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Sukamara (Level 3)

2. Kabupaten Lamandau (Level 3)

3. Kota Palangkaraya (Level 3)

Kalimantan Utara

1. Kabupaten Bulungan (Level 3)

Sulawesi Utara

1. Kota Manado (Level 3)

2. Kota Tomohon (Level 3)

Sulawesi Tengah

1. Kota Palu (Level 3)

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari (Level 3)

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Lembata (Level 3)

2. Kabupaten Nagekeo (Level 3)

Maluku

1. Kabupaten Kepulauan Aru (Level 3)

2. Kota Ambon (Level 3)

Papua

1. Kabupaten Boven Digoel (Level 3)

2. Kota Jayapura (Level 3)

(Tribunnews.com/Nadya/ Oktavia WW)

Berita lain terkait bantuan subsidi gaji tahun 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas