BURT Ungkap Belum Ada Pembahasan Wacana RJA DPR Diambil Alih Pemerintah
Beredar wacana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata bakal diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar wacana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata bakal diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Pihak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengonfirmasi bahwa belum ada pembahasan terkait wacana tersebut
"Belum pernah dibahas," kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (12/8/2021).
Agung sendiri mengakui baru mendengar wacana pengambilalihan rumah dinas anggota DPR. Info tersebut justru didapatnya dari media.
"Baru dengari dari teman-teman wartawan kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui ada wacana Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata bakal diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Baca juga: Muncul Wacana Rumah Jabatan Anggota DPR Bakal Diambil Alih, PPP: Itu Hak Anggota DPR
Baidowi tak setuju jika rumah jabatan anggota DPR RI diambil alih begitu saja.
Dia menyarankan jika fasilitas RJA dinilai boros, maka penggantian dengan uang sewa akan lebih baik.
"Itu kan hak anggota DPR. Kalau dirasa boros ya ganti aja mekanismenya dengan yang lebih tepat. Misalnya seperti yang diterapkan di DPD, dikasih uang sewa rumah tiap bulan. Itu lebih hemat hitungannya dibanding biaya maintenance RJA DPR tiap tahun," kata Baidowi saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai wacana pengambilalihan RJA DPR seharusnya dijalankan dengan adil.
Hal itu mengingat bahwa RJA DPR merupakan hak melekat bagi anggota DPR.
Awiek pun membantah bahwa alasan wacana ambil alih rumah dinas anggota DPR itu karena mayoritas fasilitas rumah tersebut tidak dihuni.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menegaskan bahwa banyak anggota DPR yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tinggal.
"Saya menempati tuh. Dan masih banyak yang menempati. Itu kan harus fair. Lalu bagaimana dengan rumah dinas pejabat selain DPR yang tidak ditempati?," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.