Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital dengan Akses simkah.kemenag.go.id, Berikut Manfaatnya

Kartu Nikah jenis Digital ini dapat diakes melalui layanan sistem informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital dengan Akses simkah.kemenag.go.id, Berikut Manfaatnya
Tangkap layar https://simkah.kemenag.go.id/
Pemerintah Indonesia, Kementrian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kartu nikah digital sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia, Kementrian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kartu nikah digital sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri.

Kartu Nikah jenis Digital ini dapat diakes melalui layanan sistem informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Saat ini hampir semua KUA di Indonesia sudah bisa mengakses www.simkah.kemenag.go.id.

Baca juga: Akses simkah.kemenag.go.id, Ini Cara Dapat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama

Baca juga: CARA Dapat Kartu Nikah Digital, 5.819 KUA Sudah Terintegrasi Aplikasi Simkah

Bahkan, pembuatan layanan Kartu Nikah Digital itu tidak dibanderol harga sepeser pun alias gratis.

Hal tersebut sebagai bagian dari pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA).

Terkait soal Kartu Nikah Digital tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 tentang Tarif Aas Jenis Penerima Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Agama.

Sementara itu supaya proses menikah tidak mengeluarkan biaya, maka harus dilakukan saat jam kerja operasional kantor KUA.

Berita Rekomendasi

Dimulai hari Senin sampai di hari Jumat.

Cara Dapat Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Baru

Layanan Kartu Nikah Digital ini bisa didapatkan di seluruh KUA yang memiliki akses ke laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) www.simkah.kemenag.go.id.

1. Datang ke KUA tempat menikah.

2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

3. Setelah akad nikah selesai di KUA atau tempat lain, maka Kartu Nikah Digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui e-mail atau aplikasi WhatsApp pasangan suami-istri.

Kartu Nikah Digital ini nantinya akan dikirim setelah pengantin mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dahulu.

4. Selanjutnya, soft file yang sudah dikirimkan via e-mail tersebut dapat dicetak oleh pengantin di mana pun.

Meski sudah ada Kartu Nikah Digital, pengantin tetap akan mendapatkan Buku Nikah setelah prosesi akad nikah.

Cara Dapat Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Lama

1. Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan Kartu Nikah Digital.

2. Caranya adalah dengan cara mengajukan diri ke KUA.

3. Silakan mendatangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada laman Simkah Kementerian Agama.

Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat, yakni:

Baca juga: CARA Dapat Kartu Nikah Digital, Masukkan Data Pernikahan di www.simkah.kemenag.go.id

Baca juga: Pengantin Baru dan Pasangan Lama Bisa Dapat Kartu Nikah Digital, Ini Cara Buatnya

1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.

2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.

3. Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

4. Menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

5. Pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.

(Tribunnews.Com/Nadine Saksita/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas