Tatap Pemilu 2024, KPU RI Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan akan terus berkomitmen menjaga keterbukaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya untuk menata
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan akan terus berkomitmen menjaga keterbukaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya untuk menatap pesta demokrasi tahun 2024.
Komitmen KPU ini tak terlepas dari positifnya hasil survei kepuasan pelayanan informasi yang mereka lakukan.
Di mana berdasarkan hasil survei pada tahun 2020, sebanyak 56 pemohon menyatakan sangat puas, 52 puas, dan hanya 1 yang tidak puas.
Sementara pada tahun 2021 (hingga Juli 2021), mayoritas atau 49,2 persen menyatakan puas, dan 33,9 persen menyatakan sangat puas.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam webinar 'Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024', Kamis (12/8/2021).
Baca juga: KPU Terus Matangkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berbasis Manajemen Risiko
"Dari survei, bagaimana sebetulnya tingkat kepuasan pelayanan yang diberikan adalah salah satu substansi yang sangat penting. Tentu kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan," kata Raka.
Lebih lanjut, berdasarkan penghargaan yang diterima KPU RI dari Komisi Informasi terkait informasi publik kategori lembaga non struktural, pada tahun 2015 KPU RI mendapat peringkat 2, kemudian peringkat 3 di tahun 2016, peringkat 1 di tahun 2017, peringkat 'Menuju Informatif' di tahun 2018 - 2020.
Raka menyatakan KPU RI akan terus mempertahankan pencapaian ini, sebagai lembaga non struktural terinformatif dalam 2 tahun terakhir.
"KPU RI berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada para pemohon serta mempertahankan pencapaian sebagai lembaga non struktural yang terinformatif dalam 2 tahun terakhir versi Komisi Informasi," ungkapnya.